Gugatan Navayo Ditolak, Mengapa Leonardi Masih Dijerat?
Kasus ini menyoroti ketidaksinkronan mendasar antara fakta hukum internasional yang menguntungkan negara dan proses penegakan hukum domestik yang mengabaikan perkembangan tersebut.
Kasus ini menyoroti ketidaksinkronan mendasar antara fakta hukum internasional yang menguntungkan negara dan proses penegakan hukum domestik yang mengabaikan perkembangan tersebut.
Analisis transformasi paradigmatik kedudukan advokat dalam sistem peradilan pidana Indonesia pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru
Analisis penerapan paradigma restorative justice dalam sistem hukum pidana Indonesia sebagai respons terhadap kritik atas pendekatan retributif yang dominan.
Aktivisme presiden meningkatkan visibilitas global Indonesia, namun sekaligus menimbulkan tantangan koordinasi dan akuntabilitas kebijakan.
Analisis Justice Mission 2025 sebagai instrumen koersi strategis yang beroperasi di bawah ambang konflik bersenjata terbuka, namun memiliki implikasi serius terhadap stabilitas kawasan dan tatanan hukum internasional.
Menganalisis konvergensi kedua kebijakan tersebut sebagai sebuah mekanisme integratif untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keseimbangan prosedural dalam proses praperadilan.
Mengungkap bahwa inti persoalan bukan pada jabatan sipil atau non-sipil, melainkan pada status sebagai alat negara berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
Menegaskan prinsip pemisahan fungsi kepolisian dengan jabatan sipil serta membatasi secara ketat penempatan anggota Polri aktif di luar institusinya.
Menyoroti potensi disharmoni dalam implementasi otonomi daerah, khususnya bagi provinsi dengan status keistimewaan, di tengah sistem pemerintahan yang menganut asas desentralisasi asimetris.