Eskalasi AS-Israel-Iran 2026, Krisis Legalitas Internasional, dan Dilema Strategic Autonomy Indonesia dalam Perspektif Hukum dan Geopolitik Energi

Eskalasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari hingga awal Maret 2026, yang diklaim sebagai operasi preemptive dan berujung pada Operasi Epic Fury, memicu krisis legalitas internasional dan disrupsi geopolitik energi global.

Read More

Implikasi Geopolitik dan Hukum Dari Blokade Selat dan Skenario Penutupan Empat Choke Point IndonesiaPelajaran dari Blokade Laut di Selat Hormuz bulan Maret 2026

Eskalasi konflik pada awal Maret 2026 di sekitar Selat Hormuz menunjukkan bagaimana blokade atau gangguan chokepoint maritim dapat memicu disrupsi energi global, lonjakan premi asuransi perang, serta peningkatan biaya logistik hingga sekitar 30% menurut asosiasi logistik nasional.

Read More

Reformulasi Sishankamrata dalam Menghadapi Tekanan Coercive Bargaining Geopolitik Era Donald Trump: Analisis Strategis atas Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace

Policy brief ini menganalisis implikasi strategis keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam konteks potensi coercive bargaining diplomacy yang memanfaatkan isu kedaulatan Papua sebagai pressure point geopolitik

Read More

HARI-4, 030326 Eskalasi Perang AS-Israel versus Iran 2026: Disrupsi Escalation Dominance, Transformasi Hypersonic Warfare, dan Implikasi Hukum Internasional terhadap Stabilitas Energi serta Tatanan Global

Eskalasi konflik bersenjata langsung antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada akhir Februari hingga 2 Maret 2026 menandai pergeseran fundamental dari pola deterrence menuju perang antarnegara berintensitas tinggi.

Read More

The 2026 US-Iran Major Combat Operations: A Multidimensional Analysis of Legality, Regional Dynamics, and Southeast Asian Implications

The escalation of armed confrontation between the United States and Iran entered a decisive phase when President Donald Trump announced the commencement of major combat operations in late February 2026, followed by coordinated airstrikes with Israel on 28 February 2026.

Read More

Dinamika Agreement on Reciprocal Trade Indonesia-Amerika Serikat dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional, Kedaulatan Ekonomi, dan Kepentingan Nasional

Kebijakan tarif global 15 persen oleh Presiden Amerika Serikat pasca putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat dan implikasinya terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Indonesia menimbulkan persoalan hukum, ekonomi, dan kedaulatan kebijakan nasional.

Read More
Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube