Abstrak

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau dan wilayah laut seluas 70 persen dari total teritorinya, memiliki posisi strategis geopolitik dan geoekonomi global. Namun, potensi maritim yang besar ini belum diiringi dengan kesadaran dan literasi maritim yang memadai di tingkat masyarakat, sehingga berpotensi melemahkan sistem pertahanan nasional dalam jangka panjang. Naskah akademik ini menganalisis permasalahan mendasar berupa paradigma darat-sentris dalam pembangunan nasional dan sistem pendidikan yang mengakibatkan rendahnya pemahaman publik tentang nilai strategis laut sebagai ruang kedaulatan. Berdasarkan pemaparan Prof. Achmad Tjachja dalam Seminar Nasional HUT ke-79 Yayasan Hang Tuah di Jakarta pada 16 Desember 2025, serta partisipasi 130 sekolah di bawah yayasan strategis TNI-Polri, kajian ini menawarkan solusi integratif. Solusi tersebut menekankan pada revitalisasi pendidikan kebaharian sebagai muatan lokal esensial untuk membentuk karakter dan sistem peringatan dini masyarakat, sinergi penguatan ekonomi maritim dengan keamanan, serta transformasi narasi laut sebagai ruang masa depan. Implementasi kebijakan yang koheren di bidang pendidikan, ekonomi pesisir, dan pertahanan dinilai krusial untuk mengonversi bonus demografi menjadi kekuatan maritim nasional yang tangguh dan berdaulat.

Kata Kunci: Kesadaran Maritim, Pendidikan Kebaharian, Ketahanan Nasional, Geopolitik Laut, Yayasan Hang Tuah

1. Konteks Strategis: Potensi Maritim versus Kerentanan Kesadaran Nasional

Sebagai negara maritim terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki karakter geografis yang unik di mana sekitar 70 persen wilayah kedaulatannya berupa laut. Ruang maritim ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi dan sumber ekonomi, tetapi lebih mendasar lagi, merupakan benteng utama pertahanan dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam konteks pertahanan nasional kontemporer, laut telah bergeser dari sekadar ruang geografis menjadi arena kepentingan global yang sarat dinamika geopolitik, dimana posisi Indonesia di persimpangan jalur pelayaran internasional seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut China Selatan menjadikannya poros maritim dunia. Namun, besarnya peran strategis laut tersebut secara paradoks belum diimbangi dengan tingkat kesadaran dan literasi maritim masyarakat yang memadai, suatu kondisi yang dalam perspektif keamanan nasional dapat dikategorikan sebagai soft vulnerability atau kerentanan lunak. Selama beberapa dekade, paradigma pembangunan nasional masih cenderung bertumpu pada wilayah daratan (land-based development), sementara laut seringkali diposisikan sebagai latar belakang atau sekadar sumber daya ekonomi yang dieksploitasi, suatu pandangan yang menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Achmad Tjachja, berpotensi melemahkan sistem pertahanan negara secara struktural dalam jangka panjang. Kompleksitas ancaman di wilayah perairan Indonesia, yang mencakup pelanggaran batas wilayah, penangkapan ikan ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing), penyelundupan, hingga kejahatan transnasional, membutuhkan pendekatan pertahanan yang komprehensif dan tidak lagi dapat hanya bergantung pada kekuatan militer dan Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) semata. Pertahanan modern, sebagaimana diamanatkan dalam doktrin Perang Semesta, menuntut keterlibatan seluruh elemen bangsa (whole of nation approach), dimana kesadaran kolektif masyarakat tentang laut sebagai bagian identitas dan kedaulatan menjadi first line of defense atau garis pertahanan paling awal. Tanpa fondasi kesadaran ini, posisi strategis Indonesia justru berpotensi menjadi celah kerawanan keamanan yang dimanfaatkan oleh berbagai aktor dengan kepentingan yang bertentangan dengan kedaulatan nasional.

2. Analisis Masalah: Disparitas Narasi, Pendidikan, dan Realitas Geopolitik 

Permasalahan rendahnya kesadaran maritim ini mendapat perhatian serius dalam forum Seminar Nasional perayaan HUT ke-79 Yayasan Hang Tuah yang digelar di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025, yang dihadiri oleh perwakilan sekitar 130 sekolah dari seluruh Indonesia serta melibatkan lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan strategis matra pertahanan seperti Yayasan Kartika Jaya (Angkatan Darat), Yayasan Kemala Bhayangkari (Kepolisian), dan Yayasan Yasarini (Angkatan Udara). Kehadiran ratusan satuan pendidikan lintas matra ini merefleksikan suatu kesadaran institusional mengenai pentingnya kolaborasi dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kebaharian sebagai bagian integral dari pembentukan karakter kebangsaan dan penguatan sistem pertahanan negara sejak dini. Dalam paparannya, Prof. Achmad Tjachja menegaskan bahwa pertahanan negara tidak boleh bersifat reaktif, yaitu hanya bergerak setelah pelanggaran kedaulatan terjadi, tetapi harus proaktif dengan membangun ketahanan masyarakat melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai strategis laut. Masyarakat pesisir dan pelaku usaha maritim yang memiliki kesadaran tinggi dapat berfungsi sebagai force multiplier dan bagian dari sistem peringatan dini dalam mengawasi wilayah perairan nasional, suatu konsep yang sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan bahwa pertahanan negara diselenggarakan dengan usaha pencegahan (preventif). Lebih lanjut, ia menyoroti ironi historis dimana Indonesia sebagai bangsa pelaut yang secara historis menjadikan laut sebagai penghubung peradaban, perdagangan, dan kekuatan politik Nusantara, kini justru mengalami degradasi literasi bahari, khususnya di kalangan generasi muda. Identitas maritim lebih banyak terwakili dalam lagu, simbol, dan narasi sejarah simbolik, namun belum terintegrasi secara organik dalam sistem pendidikan dan orientasi hidup masyarakat. Sistem pendidikan nasional, sebagaimana tercermin dalam kurikulum inti, masih bersifat darat-sentris; pengetahuan tentang oseanografi, ekosistem pesisir, hukum laut internasional (UNCLOS 1982), navigasi, teknologi kelautan, dan geopolitik maritim belum menjadi muatan utama dalam pembentukan karakter generasi muda, sehingga laut sering dianggap sebagai entitas yang jauh dan terpisah dari kehidupan sehari-hari. Kesenjangan persepsi ini menciptakan disconnect antara potensi objektif negara maritim dengan subjektivitas masyarakatnya.

3. Titik Lemah Kritis: Paradigma Ekonomi dan Fragmentasi Kurikulum

Analisis masalah ini mengerucut pada dua tantangan utama: pertama, tantangan konseptual berupa paradigma pembangunan yang belum sepenuhnya berorientasi maritim, dan kedua, tantangan operasional dalam sistem pendidikan. Untuk mengatasi tantangan konseptual, diperlukan rekonstruksi narasi bahwa penguatan ekonomi maritim dan penguatan pertahanan laut adalah dua sisi dari mata uang yang sama, sebagaimana ditegaskan oleh Prof. Achmad Tjachja. Sektor kelautan dan perikanan, yang secara konsisten menyumbang devisa non-migas, jika dikelola dengan prinsip blue economy dan keberlanjutan, tidak hanya akan memperkuat ekonomi nasional tetapi juga mempertegas state presence atau kehadiran negara di wilayah laut, yang pada gilirannya akan mendukung stabilitas keamanan. Kesejahteraan nelayan dan komunitas pesisir memiliki korelasi langsung dengan stabilitas keamanan laut; masyarakat pesisir yang sejahtera dan merasa memiliki lautnya akan secara alami menjadi bagian dari sistem pengawasan wilayah. Sebaliknya, kemiskinan dan keterpinggiran ekonomi di kawasan pesisir, seperti yang masih terjadi di berbagai daerah, justru meningkatkan kerawanan dan membuka ruang bagi praktik ilegal. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi maritim yang inklusif dan berkeadilan harus dilihat sebagai instrumen strategis pertahanan, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menekankan keterpaduan antara aspek kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Di sisi lain, tantangan operasional di bidang pendidikan memerlukan intervensi kurikuler yang sistematis. Yayasan Hang Tuah, di bawah kepemimpinan Ketua Yayasan Fera Muhamad Ali, telah mengambil inisiatif strategis dengan mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum kebaharian sebagai muatan lokal yang konsisten di seluruh satuan pendidikannya. Kurikulum ini tidak dimaksudkan sebagai sekadar tambahan pengetahuan teknis tentang kelautan, tetapi lebih sebagai wahana pembentukan karakter dan jati diri generasi muda sebagai bangsa maritim, yang mencakup nilai-nilai kedisiplinan, kecintaan pada lingkungan, kesadaran geopolitik, dan rasa tanggung jawab atas kedaulatan NKRI. Inisiatif semacam ini perlu didorong dan diadopsi secara lebih luas, mengingat pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun human capital yang unggul, terutama di tengah tantangan kompleks yang dihadapi sekolah swasta, termasuk keterbatasan sumber daya dan adaptasi teknologi.

4. Solusi Integratif: Sinergi Tiga Pilar Pendidikan, Ekonomi, dan Pertahanan

Solusi yang ditawarkan bersifat multi-track dan integratif, melibatkan sinergi antara kebijakan pendidikan, ekonomi, dan pertahanan. Track pertama adalah revitalisasi dan institusionalisasi pendidikan kebaharian dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dapat diwujudkan melalui penguatan muatan lokal maritim, pelatihan guru, pengembangan bahan ajar kontekstual, dan kerja sama dengan institusi seperti Bakamla, TNI AL, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk program pendidikan lapangan. Tujuannya adalah menjadikan laut sebagai living classroom yang membentuk cara pandang (mindset) dan karakter. Track kedua adalah transformasi narasi maritim di ruang publik, dari citra sektor tradisional, berisiko, dan kurang menjanjikan, menjadi citra sektor modern, berbasis teknologi, dan penuh peluang di bidang industri pengolahan, logistik, bioteknologi, riset oseanografi, energi terbarukan, dan pariwisata bahari. Perubahan narasi ini krusial untuk menarik minat generasi muda dalam bonus demografi, dimana sekitar 70 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Pemanfaatan bonus demografi untuk transformasi ekonomi dan pertahanan maritim membutuhkan arah kebijakan yang jelas dan konsisten, sebagaimana diamanatkan dalam visi Poros Maritim Dunia. Track ketiga adalah penguatan ekonomi masyarakat pesisir yang terintegrasi dengan logistik pertahanan, misalnya melalui pemberdayaan koperasi nelayan, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan akses pasar, yang secara simultan akan meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan sosial sebagai bagian dari societal resilience dalam konsep pertahanan semesta. Ketiga track ini harus didukung oleh kerangka hukum yang kuat, terutama implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan pengelolaan laut kepada pemerintah daerah, perlu dioptimalkan untuk mendukung program pendidikan dan pemberdayaan berbasis kelautan di tingkat lokal.

5. Rekomendasi Aksi Kebijakan: Dari Grand Design hingga Implementasi Teknis

Rekomendasi aksi kebijakan dapat dirumuskan dalam beberapa langkah konkret. Pertama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu merumuskan Grand Design Pendidikan Maritim Nasional yang memadukan kurikulum inti dengan muatan lokal kebaharian, serta menyediakan insentif bagi sekolah-sekolah, termasuk di bawah yayasan seperti Hang Tuah, Kartika Jaya, Kemala Bhayangkari, dan Yasarini, yang menjadi pionir. Kedua, diperlukan kampanye nasional komunikasi strategis untuk mengubah persepsi publik tentang profesi dan sektor maritim, melibatkan tokoh masyarakat, media, dan platform digital, dengan menyoroti keberhasilan dan inovasi anak bangsa di bidang kelautan. Ketiga, memperkuat sinergi TNI AL, Polri, Bakamla, dengan masyarakat pesisir melalui program Bhayangkara Bahari atau TNI AL Masuk Desa yang tidak hanya bersifat pengawasan tetapi juga pendampingan ekonomi dan pendidikan. Keempat, pemerintah daerah di wilayah kepulauan dan pesisir perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pendidikan bahari dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, selaras dengan peraturan daerah tentang RPJMD. Kelima, mendorong riset dan inovasi teknologi maritim di perguruan tinggi, termasuk pengembangan maritime drone, sistem pemantauan satelit, dan teknologi akuakultur, untuk menciptakan ekosistem industri maritim yang mandiri dan berdaya saing. Implementasi rekomendasi ini memerlukan komitmen politik yang tinggi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang solid, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Semua langkah tersebut pada akhirnya bermuara pada pembangunan national maritime consciousness sebagai pondasi ketahanan nasional yang berkelanjutan.

6. Penutup dan Implikasi Strategis: Menuju Kemandirian Maritim Berbasis Kesadaran Kolektif

Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa membangun kesadaran maritim bukanlah proyek tambahan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Seminar Nasional HUT ke-79 Yayasan Hang Tuah pada 16 Desember 2025 telah memberikan momentum dan platform yang tepat untuk mendiskusikan isu krusial ini dengan melibatkan aktor-aktor kunci dari dunia pendidikan dan institusi pertahanan. Pernyataan Prof. Achmad Tjachja bahwa “laut adalah ruang hidup bersama” menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga laut bukan hanya berada di pundak negara melalui instrumen militer dan hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Pendidikan kebaharian, sebagaimana diimplementasikan oleh Yayasan Hang Tuah, berperan sebagai jembatan emas untuk menjembatani kesenjangan antara potensi maritim objektif Indonesia dengan kapasitas subjektif sumber daya manusianya. Dalam kerangka pembangunan jangka panjang, investasi pada pendidikan karakter maritim sejak dini akan menghasilkan return yang sangat besar berupa generasi yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki kecintaan, rasa memiliki, dan kesiapan untuk membela kedaulatan maritim negaranya. Momentum bonus demografi harus dimanfaatkan secara optimal dengan arah kebijakan yang konsisten untuk mentransformasi Indonesia menjadi negara maritim yang benar-benar berdaulat, maju, dan tangguh, sebagaimana cita-cita pendiri bangsa. Untuk itu, diperlukan komitmen berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan; pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan dunia pendidikan, untuk mengarusutamakan nilai-nilai kemaritiman dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga laut Indonesia yang luas dan kaya dapat menjadi sumber kemakmuran dan perisai kedaulatan yang abadi bagi generasi sekarang dan yang akan datang.


Daftar Pustaka

  1. Indonesia. (2002). *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara*. Lembaran Negara RI Tahun 2002, No. 3. Jakarta: Sekretariat Negara.
  2. Indonesia. (2014). *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan*. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 294. Jakarta: Sekretariat Negara.
  3. Indonesia. (2014). *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 244. Jakarta: Sekretariat Negara.
  4. Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Jakarta: Sekretariat Kabinet.
  5. Tjachja, A. (2025, Desember 16). Pendidikan Kebaharian sebagai Fondasi Ketahanan Maritim Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube