Abstrak 

Hubungan ekonomi Indonesia-Afrika memasuki fase strategis yang semakin menentukan dalam arsitektur kerja sama Selatan-Selatan yang mengalami transformasi struktural sejak awal dekade 2020-an. Dinamika geopolitik global yang ditandai perlambatan ekonomi negara maju, ketidakpastian rantai pasok, dan pergeseran pusat pertumbuhan menuju Global South memberikan ruang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dan Afrika Selatan, untuk memperdalam integrasi ekonomi yang lebih setara dan saling menguntungkan. Naskah akademik ini menganalisis konteks geopolitik, tantangan struktural, dan peluang strategis kemitraan Indonesia-Afrika dengan menempatkan diplomasi ekonomi sebagai kerangka analitis utama. Dengan meninjau dinamika perdagangan, investasi, industrialisasi, dan institusi ekonomi internasional, tulisan ini menyusun rekomendasi kebijakan konkret yang dapat memperkuat peran Indonesia dalam mengkonsolidasikan arsitektur ekonomi Selatan-Selatan secara berkelanjutan dan inklusif.

Kata kunci: diplomasi ekonomi, Selatan-Selatan, Indonesia-Afrika, arsitektur ekonomi global, investasi, industrialisasi

Pendahuluan 

Kemunculan kembali kerja sama Selatan-Selatan dalam dua dekade terakhir tidak dapat dilepaskan dari perubahan struktur ekonomi global yang semakin menunjukkan kontur multipolar, di mana negara-negara berkembang memainkan peran yang lebih signifikan dalam pertumbuhan, permintaan konsumsi, dan integrasi rantai produksi. Dalam konteks ini, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu aktor utama yang mampu mengartikulasikan kepentingan strategis Global South melalui diplomasi ekonomi yang proaktif dan berbasis kepentingan jangka panjang. Transformasi tersebut terlihat melalui berbagai platform multilateral seperti G20, IORA, dan ASEAN-African Framework, serta melalui inisiatif bilateral yang diperkuat secara sistematis sejak 2020, termasuk mekanisme high level business council yang diluncurkan bersama Afrika Selatan pada 2025 sebagai ruang institusional baru untuk mempercepat integrasi ekonomi antara kedua kawasan.

Pidato Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam forum KTT G 20, di Johannesburg, Afrika Selatan pada 22 Nopember 2025 menjadi indikator kuat bagaimana pemerintah melihat Afrika tidak hanya sebagai mitra dagang, tetapi juga sebagai gateway strategis menuju pasar yang lebih besar. Pernyataan mengenai komitmen Indonesia dalam penghapusan hambatan visa, percepatan investasi outbound di sektor energi dan pertanian, serta pembentukan Indonesia-South Africa High Level Business Council memperlihatkan pergeseran penting dari diplomasi normatif menuju diplomasi ekonomi berbasis hasil. Dalam kerangka ini, Afrika diposisikan sebagai benua yang “akan menentukan laju masa depan” dengan pertumbuhan demografi, urbanisasi, serta industrialisasi yang lebih cepat dibanding kawasan lain. Dengan demikian, kemitraan Indonesia-Afrika tidak semata retorika solidaritas historis Bandung, namun telah memasuki fase pragmatis di mana kepentingan nasional ekonomi menjadi fondasi utama.

Di sisi lain, perkembangan global memperlihatkan kontradiksi yang memengaruhi ruang manuver negara-negara berkembang. Ketegangan geopolitik antara kekuatan besar, tekanan terhadap rantai pasok global akibat konflik di kawasan Laut Hitam dan Timur Tengah, serta fragmentasi arsitektur perdagangan internasional menciptakan urgensi bagi Global South untuk membangun alternatif integrasi ekonomi yang lebih resilien. Dalam konteks demikian, kerja sama Indonesia-Afrika bukan hanya peluang, tetapi juga kebutuhan strategis untuk menciptakan jalur pasok baru, mitra produksi komplementer, dan akses pasar yang lebih terdiversifikasi. Kondisi ini semakin relevan mengingat porsi total perdagangan Indonesia dengan Afrika yang masih berada di kisaran USD 4,7-5,1 miliar per tahun dalam periode 2023-2025, jauh di bawah potensi riil yang dihitung melalui kesesuaian struktur produksi kedua kawasan.

Walaupun memiliki potensi besar, hubungan ekonomi Indonesia-Afrika masih terkendala oleh sejumlah faktor struktural, seperti minimnya konektivitas logistik langsung, terbatasnya penetrasi investor Indonesia dalam proyek-proyek industri Afrika, serta lemahnya institusi promosi perdagangan yang mampu memfasilitasi interaksi bisnis yang lebih agresif. Selain itu, regulasi domestik di banyak negara Afrika yang masih bersifat fluktuatif dan ketergantungan mereka pada pembiayaan eksternal menjadikan sejumlah proyek industri strategis tidak selalu berjalan stabil. Dalam konteks inilah diplomasi ekonomi Indonesia harus bekerja sebagai policy enabler yang tidak hanya memfasilitasi pelaku usaha, tetapi juga membantu menciptakan kejelasan aturan main yang diperlukan bagi investasi jangka panjang.

Di tingkat teori, kerja sama Selatan-Selatan dapat dipahami melalui tiga kerangka: paradigma ketergantungan yang menyoroti ketidakseimbangan struktural negara berkembang dalam sistem ekonomi global; teori South-South Cooperation modern yang menekankan solidaritas berbasis kemitraan setara; serta perspektif geoeconomics yang menempatkan negara sebagai aktor strategis dalam perebutan akses pasar, teknologi, dan sumber daya. Indonesia berada pada titik persilangan ketiga kerangka tersebut, di mana solidaritas historis tidak lagi cukup sebagai basis kerja sama, sehingga perlu diperkuat dengan pendekatan geoeconomics yang lebih adaptif. Keterlibatan Indonesia dalam G20 sejak 2008 serta kenaikan peringkat ekonomi menjadi 16 besar dunia pada 2024 menunjukkan kapasitas dan legitimasi untuk berperan lebih besar dalam merancang arsitektur ekonomi Selatan-Selatan.

Dengan seluruh dinamika tersebut, penting untuk menelaah secara lebih mendalam bagaimana Indonesia dapat menempatkan hubungan dengan Afrika bukan sekadar sebagai proyek diplomatik, tetapi sebagai strategi jangka panjang dalam membangun alternative development corridor yang mampu menopang transformasi ekonomi nasional.

Analisis Masalah

Hubungan ekonomi Indonesia-Afrika yang secara historis dilandasi solidaritas politik Konferensi Asia-Afrika 1955 mengalami transformasi makna ketika memasuki era ekonomi geopolitik abad ke-21. Perubahan struktur global yang ditandai oleh fragmentasi perdagangan, kompetisi teknologi, dan realokasi industrialisasi dari negara-negara OECD menciptakan peluang sekaligus tantangan baru bagi negara berkembang. Indonesia yang memproyeksikan dirinya sebagai middle power dengan kapasitas industri menengah dan pertumbuhan ekonomi stabil menghadapi kebutuhan strategis untuk memperluas jejaring ekonomi internasional yang tidak bergantung pada pasar tradisional. Dalam konfigurasi ini, Afrika dengan proyeksi pertumbuhan PDB rata-rata 3,8 persen pada 2024-2030 dan populasi yang meningkat menuju 1,7 miliar jiwa pada 2035, menjadi mitra strategis yang dapat membuka ruang integrasi rantai pasok baru, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur ekonomi Selatan-Selatan.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa tingkat keterhubungan ekonomi Indonesia-Afrika masih berada jauh di bawah potensi objektifnya. Meskipun retorika politik dan diplomasi tingkat tinggi menggarisbawahi pentingnya Afrika bagi masa depan pertumbuhan Global South, data perdagangan Indonesia-Afrika masih bergerak di kisaran USD 4-5 miliar per tahun, dengan komoditas utama terdiri atas tekstil, produk kimia, minyak sawit, dan produk manufaktur sederhana. Struktur perdagangan yang sangat mengandalkan komoditas primer menunjukkan bahwa kedalaman ekonomi kedua pihak belum berkembang menuju hubungan berbasis nilai tambah, terutama di sektor-sektor seperti energi baru, teknologi pertanian, pertahanan, industri strategis, atau manufaktur menengah. Hal ini menunjukkan adanya structural disconnect yang mengindikasikan diplomasi ekonomi belum sepenuhnya mampu mengubah kedekatan politik menjadi interdependensi ekonomi yang substansial.

Salah satu tantangan utama dalam hubungan Indonesia-Afrika adalah keterbatasan konektivitas logistik, baik dalam bentuk jalur pelayaran langsung maupun efisiensi transportasi udara. Hingga 2025, belum terdapat rute pelayaran reguler Indonesia-Afrika yang mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan, sehingga perdagangan barang sering kali harus transit melalui Dubai atau Singapura. Kondisi ini menambah biaya logistik hingga 30-40 persen yang pada akhirnya mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar Afrika. Hambatan logistik ini juga berdampak pada lambatnya ekspansi industri manufaktur Indonesia yang memiliki potensi untuk memasuki pasar Afrika dengan produk otomotif, alat berat, dan perlengkapan pertanian.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah keterbatasan pengetahuan pasar dan minimnya kehadiran lembaga keuangan Indonesia di Afrika, khususnya dalam pembiayaan investasi jangka panjang. Banyak perusahaan Indonesia menghadapi hambatan informasi mengenai stabilitas politik, regulasi investasi, dan kapasitas mitra lokal. Kondisi ini diperkuat oleh belum adanya Indonesia-Africa Comprehensive Economic Framework yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investor. Sementara itu, negara-negara seperti Tiongkok, India, Turki, dan Uni Emirat Arab telah mengembangkan institutional presence yang jauh lebih kuat melalui mekanisme kredit ekspor, bank pembangunan, dan perjanjian perdagangan regional. Kesenjangan institusional ini menjelaskan mengapa meskipun terdapat potensi besar, ekspansi investasi Indonesia masih terbatas pada sektor-sektor tertentu dan tidak mencerminkan strategi industrialisasi yang terintegrasi.

Di sisi internal, Indonesia perlu menghadapi tantangan kelembagaan domestik yang berkaitan dengan koordinasi antarinstansi dalam mengelola diplomasi ekonomi. Walaupun terdapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian BUMN yang terlibat dalam hubungan internasional, tidak selalu terdapat sinergi strategis yang terarah terhadap kawasan Afrika. Inisiatif seperti Indonesia-Africa Forum yang diselenggarakan pada 2018 dan 2023 menunjukkan komitmen kuat, tetapi belum terintegrasi dalam long-term geoeconomic strategy dengan target yang terukur. Fragmentasi kebijakan sering menyebabkan inisiatif ekonomi tidak berlanjut atau tidak memiliki tindak lanjut konkret di tingkat pelaku usaha, sehingga kelembagaan negara belum sepenuhnya menjadi enabler bagi ekspansi bisnis.

Masalah berikutnya terkait dengan karakteristik ekonomi Afrika sendiri. Walaupun Afrika memiliki potensi pasar yang besar, banyak negara di kawasan tersebut masih berhadapan dengan fluktuasi regulasi, instabilitas politik, serta ketergantungan pada komoditas primer. Kondisi ini menciptakan risiko bagi investor, terutama investor menengah seperti perusahaan Indonesia yang tidak memiliki kapasitas mitigasi risiko sebesar perusahaan multinasional. Tantangan lain muncul dari persaingan geopolitik di Afrika yang semakin intensif. Tiongkok melalui Belt and Road Initiative telah membangun kehadiran ekonomi masif, sementara India, Turki, dan Brasil memperkuat hubungan melalui mekanisme South–South Cooperation yang menggabungkan pembiayaan, investasi, dan diplomasi industri. Dalam lanskap persaingan ini, Indonesia harus merumuskan diferensiasi strategis agar tidak hanya menjadi aktor marginal.

Pidato Wakil Presiden Indonesia pada forum bisnis tingkat tinggi Indonesia-Afrika 2025 memberikan gambaran mengenai arah kebijakan yang ingin diperkuat, yakni memperluas kerja sama industri strategis, mempercepat investasi outbound, dan menghapus hambatan mobilitas melalui kebijakan bebas visa. Namun, pidato tersebut juga menegaskan bahwa keberhasilan diplomasi ekonomi tidak hanya bergantung pada level politik, tetapi pada kemampuan negara menghadirkan ecosystem yang mempermudah bisnis melalui informasi pasar, kehadiran lembaga keuangan, dan fasilitasi regulasi. Pernyataan mengenai komitmen untuk memfasilitasi setiap hambatan yang dihadapi pelaku usaha menunjukkan bahwa pemerintah menyadari adanya kesenjangan implementasi kebijakan yang harus segera diperbaiki agar Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya dalam arsitektur ekonomi Selatan-Selatan.

Dengan keseluruhan tantangan tersebut, jelas bahwa hubungan Indonesia-Afrika berada pada persimpangan penting. Jika dikelola dengan strategi yang tepat, kemitraan ini berpotensi menjadi salah satu pilar diversifikasi ekonomi dan integrasi industri Indonesia di masa depan. Namun, jika hambatan struktural tidak diselesaikan, maka hubungan ini berisiko tetap berada dalam pola yang sama selama beberapa dekade terakhir, yaitu retorika solidaritas yang tidak termaterialisasi dalam interdependensi ekonomi yang substantif.

Solusi Strategis

Upaya memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur ekonomi Selatan-Selatan, khususnya dalam relasi dengan Afrika, membutuhkan pendekatan strategis yang bersifat struktural, multidimensional, dan jangka panjang. Solusi tidak cukup berhenti pada peningkatan frekuensi pertemuan tingkat tinggi atau forum bisnis, tetapi harus dibangun melalui rekayasa kebijakan yang mampu mengintegrasikan diplomasi, industri, keuangan, logistik, dan penguatan institusi. Dalam kerangka diplomasi ekonomi, Indonesia perlu merumuskan strategi yang tidak hanya berorientasi pada perluasan pasar, tetapi juga pada pengembangan jaringan produksi lintas kawasan yang dapat memberikan nilai tambah bagi kapabilitas industri nasional. Untuk itu, penting bagi Indonesia untuk merancang Indonesia-Africa Geoeconomic Strategy 2035 sebagai dokumen arah kebijakan yang memandu interaksi ekonomi jangka panjang di tingkat negara maupun pelaku usaha.

Solusi pertama yang perlu dikembangkan adalah pembentukan kerangka kerja komprehensif yang memberikan kepastian regulasi bagi investor, baik dari Indonesia maupun Afrika. Mekanisme ini dapat diwujudkan melalui Indonesia-Africa Comprehensive Economic and Investment Framework yang mencakup pengaturan mengenai perlindungan investasi, harmonisasi standar produk, percepatan perizinan, serta skema pembiayaan bilateral melalui lembaga keuangan yang memiliki mandat khusus untuk pembiayaan pembangunan Selatan-Selatan. Kehadiran kerangka formal ini sangat penting mengingat banyak pelaku usaha Indonesia yang masih ragu memasuki pasar Afrika karena risiko regulasi. Dengan adanya kerangka komprehensif, kepastian hukum dapat diperkuat dan biaya risiko dapat ditekan.

Solusi kedua adalah pembangunan infrastruktur keuangan yang memadai untuk mendukung ekspansi investasi dan perdagangan. Indonesia perlu mempertimbangkan pendirian Indonesia-Africa Exim Fund, sebuah fasilitas pembiayaan yang dapat bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/EximBank) dan lembaga pembiayaan Afrika seperti African Development Bank. Keberadaan fund ini akan menyediakan instrumen pembiayaan yang lebih beragam seperti project financing, export credit, political risk insurance, dan skema kemitraan publik-swasta. Model seperti ini telah berhasil diterapkan oleh India melalui Indian Exim Bank Lines of Credit dan oleh Turki melalui Turkish Development and Investment Bank, yang terbukti memperluas kehadiran industri nasional mereka di Afrika. Dengan langkah serupa, perusahaan Indonesia dapat memiliki landasan finansial yang lebih kuat untuk memasuki sektor-sektor bernilai tinggi seperti infrastruktur energi, manufaktur alat berat, agritech, dan industri strategis.

Solusi ketiga berkaitan dengan diplomasi industri dan pembangunan rantai pasok. Indonesia perlu menyusun strategi industrialisasi yang memadukan keunggulan komparatif masing-masing kawasan. Dalam kasus ini, Indonesia memiliki keunggulan dalam manufaktur, agritech, industri strategis, dan teknologi pengolahan komoditas, sementara Afrika memiliki potensi bahan mentah, pasar besar, dan ruang industrialisasi awal yang luas. Integrasi kedua keunggulan ini dapat diwujudkan melalui pendirian Joint Industrial Zones atau Special Economic Partnership Areas yang melibatkan BUMN dan pelaku usaha swasta Indonesia. Dengan membangun pabrik pengolahan minyak sawit, pupuk, obat-obatan, atau alat berat di Afrika, Indonesia dapat mengurangi biaya logistik, memperkuat nilai tambah produksi, dan memperluas jangkauan distribusi kawasan. Model kerja sama ini dapat mengambil inspirasi dari keberhasilan Turki yang membangun Turkey-Africa Special Economic Zones di Ethiopia dan Senegal, yang berhasil meningkatkan kehadiran industri Turki hingga 300 persen dalam kurun waktu satu dekade.

Solusi keempat adalah memperkuat diplomasi logistik melalui pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung yang mendukung efisiensi perdagangan Indonesia-Afrika. Pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan Pelindo, Garuda Indonesia, dan perusahaan logistik swasta untuk merancang Indonesia-Africa Maritime Corridor yang menghubungkan pelabuhan utama Indonesia seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak dengan pelabuhan strategis Afrika seperti Durban, Mombasa, dan Port Said. Kehadiran koridor ini dapat menurunkan biaya logistik, mempercepat arus barang, dan membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat distribusi produk Asia Tenggara menuju Afrika. Diplomasi logistik juga mencakup penguatan mutual recognition agreements yang mengharmonisasi standar dan prosedur bea cukai, sehingga mengurangi hambatan teknis perdagangan.

Solusi berikutnya berkaitan dengan pembangunan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran teknologi. Indonesia dapat memperluas program beasiswa dan pelatihan teknis melalui skema Indonesia-Africa Scholarship yang fokus pada bidang teknik, kesehatan, teknologi pertanian, dan industri strategis. Hal ini sejalan dengan kebutuhan Afrika akan tenaga profesional terlatih dan kebutuhan Indonesia untuk membangun jejaring alumni yang memperkuat hubungan jangka panjang. Selain itu, perlu dikembangkan program pelatihan industri dan technology transfer melalui kemitraan antara BUMN Indonesia, perusahaan swasta, dan lembaga pendidikan Afrika. Pendekatan ini akan memperkuat legitimasi diplomasi ekonomi dengan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Afrika.

Solusi terakhir adalah konsolidasi institusi domestik yang berperan dalam diplomasi ekonomi. Pemerintah perlu menyusun mekanisme koordinasi nasional yang mengintegrasikan Kemlu, Kemendag, Kementerian Investasi, Kementerian BUMN, dan Kadin Indonesia ke dalam Indonesia-Africa Economic Task Force. Tim ini bertugas memastikan tindak lanjut dari forum-forum bisnis dan kunjungan tingkat tinggi, sekaligus memantau progres proyek prioritas dan menyelesaikan isu teknis yang menghambat kerja sama. Konsolidasi ini penting mengingat diplomasi ekonomi memerlukan kesinambungan yang tidak selalu dapat diwujudkan jika koordinasi antarinstansi berjalan secara sektoral.

Dengan demikian, solusi-solusi strategis ini menunjukkan bahwa penguatan arsitektur ekonomi Selatan-Selatan tidak dapat dilakukan secara ad hoc, tetapi harus melalui pendekatan terintegrasi yang menempatkan kepentingan jangka panjang Indonesia sebagai bagian dari transformasi global yang sedang berlangsung.

Aksi / Rencana Implementasi Kebijakan

Untuk memastikan bahwa berbagai solusi strategis dalam hubungan Indonesia-Afrika dapat diwujudkan secara sistematis dan berkelanjutan, diperlukan rencana aksi kebijakan yang mampu menghubungkan strategi diplomasi ekonomi dengan instrumen operasional lintas kementerian dan sektor swasta. Rencana aksi ini bersifat implementatif, bukan hanya normatif, sehingga seluruh instrumennya harus mampu menjawab tantangan struktural yang telah diidentifikasi. Pendekatan aksi yang komprehensif juga harus memperhitungkan dinamika politik domestik, kapasitas fiskal negara, serta kemampuan institusi ekonomi Indonesia dalam mengeksekusi proyek jangka panjang di kawasan Afrika. Dengan demikian, rencana aksi kebijakan berikut ini berupaya menyusun jalur implementasi yang realistis namun tetap progresif, agar Indonesia dapat mengonsolidasikan peran strategisnya dalam arsitektur ekonomi Selatan-Selatan.

Langkah pertama yang perlu ditetapkan adalah pembangunan kerangka institusional formal berupa Indonesia-Africa Economic Task Force yang berfungsi sebagai wadah koordinasi tingkat tinggi antara Kemlu, Kemendag, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kadin Indonesia. Task force ini harus memiliki mandat jelas, struktur kerja permanen, serta kewenangan untuk memantau, mengevaluasi, dan mengoordinasikan tindak lanjut dari seluruh forum bisnis, pertemuan tingkat tinggi, dan komitmen investasi yang telah disepakati. Dalam konteks ini, pembentukan Joint Secretariat dengan Afrika Selatan sebagai mitra utama dapat memperkuat mekanisme interaksi sehingga tindak lanjut kebijakan tidak lagi bergantung pada diplomasi simbolik yang hanya muncul pada saat kunjungan kenegaraan. Keberadaan task force juga dapat menjadi instrumen strategis untuk mengawasi perkembangan proyek-proyek prioritas, memastikan kejelasan timeline, serta menyampaikan laporan evaluasi tahunan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai bentuk policy accountability.

Langkah implementatif kedua adalah pelembagaan Indonesia-Africa Comprehensive Economic and Investment Framework sebagai kerangka kerja yang menjadi dasar hukum bagi interaksi ekonomi. Framework ini harus mencakup klausul perlindungan investasi, mekanisme penyelesaian sengketa, harmonisasi tarif dan standar produk, serta pengaturan mengenai kerja sama industri strategis. Proses penyusunan framework harus melibatkan konsultasi intensif antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan akademisi guna memastikan setiap klausul mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. Dengan adanya framework komprehensif, pelaku bisnis Indonesia dapat memperoleh kepastian regulasi yang sebelumnya menjadi hambatan utama ekspansi ke Afrika. Di sisi sebaliknya, negara-negara Afrika akan memperoleh jaminan keterlibatan Indonesia secara jangka panjang, tidak hanya dalam perdagangan barang, tetapi juga dalam pembangunan industri yang memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal.

Rencana aksi berikutnya berkaitan dengan penguatan infrastruktur keuangan melalui pembentukan Indonesia-Africa Exim Fund. Agar fund ini dapat berfungsi optimal, pemerintah perlu menetapkan struktur pendanaan awal menggunakan kombinasi modal dari LPEI, sovereign wealth fund Indonesia (INA), dan kerja sama multilateral dengan African Development Bank. Exim Fund harus memiliki kapasitas untuk menyediakan kredit ekspor, pembiayaan proyek industri, political risk insurance, dan dukungan pembiayaan untuk public-private partnership. Dalam implementasinya, Exim Fund perlu bekerja melalui skema prioritas sektor seperti energi terbarukan, industri pengolahan, alat berat, agritech, dan infrastruktur digital. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan jangka panjang industri strategis Indonesia di Afrika.

Aksi strategis lainnya adalah pembentukan Indonesia-Africa Joint Industrial Zones yang menjadi pilar konektivitas industri antara kedua kawasan. Pemerintah Indonesia dapat menunjuk BUMN seperti PTPN, PT INKA, PT PAL, dan PT Pupuk Indonesia untuk menjadi industrial anchor dalam proyek-proyek tersebut. Model industrial zones dapat dimulai di negara-negara Afrika yang relatif stabil dan memiliki kapasitas logistik memadai seperti Afrika Selatan, Kenya, Ethiopia, dan Mesir. Zona industri ini harus diposisikan sebagai pusat produksi bersama untuk pasar Afrika serta basis integrasi industri antar kawasan. Misalnya, pabrik pengolahan minyak sawit Indonesia dapat beroperasi di Afrika Timur untuk memenuhi kebutuhan regional, sementara produksi alat transportasi dan kereta api dari PT INKA dapat dikembangkan di Afrika Selatan untuk memperluas pasar hingga Southern African Development Community (SADC). Melalui model produksi bersama, Indonesia dapat mereduksi hambatan tarif dan logistik sekaligus memperluas jejaring industri nasional ke pasar global.

Diplomasi logistik juga harus menjadi bagian integral dari rencana aksi kebijakan. Pemerintah Indonesia perlu bekerja sama dengan Pelindo dan perusahaan logistik swasta untuk merancang Indonesia-Africa Maritime Corridor yang menghubungkan pelabuhan utama di Indonesia dengan pelabuhan strategis Afrika. Peningkatan konektivitas ini dapat dipadukan dengan perjanjian mutual recognition agreements yang mengharmonisasi standar bea cukai dan sertifikasi produk. Selain itu, diplomasi penerbangan perlu dilakukan agar rute udara langsung dapat dibuka antara Jakarta dan Johannesburg atau Nairobi, sehingga mempermudah pergerakan pelaku bisnis, logistik bernilai tinggi, dan interaksi investasi.

Rencana aksi selanjutnya adalah pembangunan kapasitas sumber daya manusia melalui Indonesia-Africa Scholarship dan Technical Training Initiative. Program ini harus melibatkan perguruan tinggi Indonesia, politeknik industri, dan Pusat Pelatihan BUMN, sehingga Afrika memperoleh manfaat langsung berupa peningkatan kompetensi tenaga kerja, sementara Indonesia memperoleh keuntungan strategis berupa jejaring profesional yang memperkuat hubungan jangka panjang. Selain itu, program industrial internship bagi mahasiswa Afrika di perusahaan Indonesia perlu dikembangkan untuk memperluas transfer teknologi dan memperkuat pemahaman lintas budaya.

Seluruh rencana aksi kebijakan ini harus didukung oleh sistem monitoring dan evaluasi yang berbasis indikator kinerja yang jelas. Pemerintah perlu menyusun Outcome-Based Africa Engagement Metrics yang mengukur kemajuan melalui indikator seperti peningkatan nilai perdagangan, realisasi investasi, jumlah proyek industri bersama, peningkatan kapasitas SDM, serta pertumbuhan konektivitas logistik. Dengan mekanisme evaluasi yang transparan, hubungan Indonesia-Afrika dapat bergerak dari diplomasi seremonial menjadi kemitraan ekonomi yang terukur dan berkelanjutan.

Aksi: Penguatan Instrumen Operasional, Kelembagaan, dan Diplomasi Ekonomi Konkret Indonesia-Afrika

Implementasi strategi kemitraan Indonesia-Afrika membutuhkan kerangka aksi yang dapat dijalankan secara bertahap, operasional, dan berorientasi hasil, sehingga memperkuat posisi Indonesia sebagai arsitek normatif sekaligus aktor implementatif dalam arsitektur ekonomi Selatan-Selatan. Langkah operasional pertama adalah menginstitusionalisasi Indonesia-Africa High Level Dialogue and Business Forum sebagai platform reguler dua tahunan dengan dukungan Sekretariat Permanen yang beranggotakan perwakilan lintas kementerian seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, sehingga forum tidak hanya bersifat ad hoc tetapi menjadi policy hub yang mampu menyusun agenda strategis, menyelaraskan prioritas, dan memantau komitmen yang dihasilkan. Institusionalisasi ini harus disertai mekanisme pelaporan berbasis indikator kinerja seperti peningkatan two-way trade, jumlah proyek pembangunan bersama, dan nilai realisasi investasi Indonesia di Afrika dalam sektor energi, digital, dan teknologi agroindustri. Langkah kedua adalah memasukkan Afrika secara sistematis dalam country strategy paper Indonesia melalui pendekatan whole-of-government, yang mengarah pada koordinasi antara perwakilan diplomatik, badan promosi dagang, perusahaan BUMN strategis seperti PT INKA dan PT PAL, serta sektor swasta yang membutuhkan kejelasan arah kebijakan dalam ekspansi jangka panjang. Dengan demikian, visi politik Indonesia dapat diterjemahkan dalam program ekonomi yang bersifat terukur, mulai dari pembukaan rute logistik baru (misalnya konsolidasi jalur ekspor pelabuhan Tanjung Priok-Durban), hingga pembentukan pilot project kawasan industri agro-teknologi di Afrika Timur.

Langkah ketiga berfokus pada penguatan instrumen pembiayaan pembangunan melalui sinergi blended finance, skema sovereign wealth fund, dan fasilitas kredit ekspor yang didukung Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Aksi ini sangat relevan karena negara-negara Afrika menghadapi kesenjangan pendanaan infrastruktur sebesar lebih dari USD 100 miliar per tahun, sementara Indonesia memiliki kapasitas industri strategis yang tidak terserap secara optimal di pasar domestik sehingga membutuhkan pasar eksternal baru. Penguatan instrumen pembiayaan akan meningkatkan daya saing proyek Indonesia, terutama di sektor kereta api, pertahanan, pembangkit listrik, serta smart agriculture, sekaligus mengurangi ketergantungan negara-negara Afrika pada pendanaan dari aktor eksternal seperti Tiongkok, Uni Eropa, atau negara G7. Di tingkat normatif, Indonesia dapat mempromosikan standar pembiayaan berkelanjutan yang selaras dengan Indonesia Taxonomy for Sustainable Finance edisi 2022, sehingga diplomasi ekonomi Indonesia berkontribusi dalam membentuk tata kelola investasi global yang lebih inklusif. Langkah keempat adalah memanfaatkan diplomasi digital untuk menciptakan Indonesia-Africa Innovation Network, yaitu jaringan kolaboratif universitas, lembaga penelitian, dan perusahaan rintisan teknologi dari kedua kawasan, terutama dalam bidang agritech, fintech inklusif, dan kesehatan digital. Jaringan ini penting karena ekonomi Afrika bergerak cepat menuju digitalisasi, sementara Indonesia memiliki ekosistem start-up terbesar kelima di dunia pada 2024 dan pengalaman integrasi digital yang relevan bagi negara berkembang lain.

Langkah kelima menekankan pentingnya pembangunan kapasitas sumber daya manusia melalui technical assistance, pertukaran pejabat, dan pelatihan sektoral yang dapat dilaksanakan melalui Lembaga Administrasi Negara, Bappenas, dan mitra akademik seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Penguatan SDM merupakan fondasi bagi keberlanjutan strategi, karena transformasi struktural Afrika membutuhkan peningkatan kemampuan regulasi, reformasi birokrasi, dan keahlian teknis di sektor energi terbarukan, manajemen fiskal, dan pemanfaatan teknologi industri. Dengan demikian, Indonesia dapat memainkan peran katalitik dalam menciptakan jaringan developmental states yang saling menopang di Selatan-Selatan. Pada tingkat politik-diplomatik, aksi ini memperkuat klaim Indonesia sebagai negara middle power yang mampu memberikan manfaat nyata kepada mitra globalnya. Keseluruhan aksi tersebut tidak hanya mencerminkan perluasan kapasitas diplomasi ekonomi, tetapi juga menjadi kontribusi terukur Indonesia dalam pembentukan arsitektur ekonomi Selatan-Selatan yang lebih mandiri, setara, dan berbasis solidaritas pembangunan.

Penutup: Meneguhkan Peran Indonesia sebagai Arsitek Ekonomi Selatan-Selatan

Kemitraan Indonesia-Afrika bukan sekadar perluasan hubungan ekonomi antar dua kawasan, tetapi merupakan proyek strategis yang menentukan arah reposisi Indonesia dalam tatanan global pasca-pandemi, ketika dinamika kekuatan dunia mengalami pergeseran struktural yang signifikan. Di tengah melemahnya multilateralisme tradisional, meningkatnya rivalitas kekuatan besar, serta ketimpangan global yang semakin dalam, Indonesia berada pada posisi yang unik untuk memproyeksikan kepemimpinan normatif dan teknokratik yang berpijak pada pengalaman historis Konferensi Asia-Afrika 1955 serta capaian ekonomi modern sebagai negara dengan PDB terbesar ke-16 dunia pada 2024. Seluruh argumentasi dalam naskah ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal politik, kapasitas institusional, dan kemampuan ekonomi untuk mengambil peran sebagai arsitek dalam arsitektur ekonomi Selatan-Selatan, terutama melalui penguatan kerja sama dengan Afrika yang merupakan kawasan dengan laju pertumbuhan tercepat dan potensi demografis terbesar pada abad ke-21.

Konteks geopolitik global menunjukkan bahwa masa depan ekonomi dunia tidak lagi ditentukan secara eksklusif oleh negara-negara di belahan Utara, tetapi semakin ditentukan oleh kemampuan negara-negara Selatan untuk membangun tata kelola baru yang lebih adil dan berorientasi solidaritas. Indonesia dapat menjadi motor penggerak arsitektur tersebut melalui diplomasi ekonomi yang berpijak pada desain strategis jangka panjang, penguatan kapasitas domestik, serta kemitraan setara yang berorientasi saling menguntungkan. Analisis masalah dalam naskah ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan struktural, instrumen kebijakan yang belum terintegrasi, dan kapasitas kelembagaan yang masih perlu diperkuat. Namun, seluruh tantangan tersebut dapat diatasi melalui solusi yang menggabungkan reformasi internal, perluasan instrumen pembiayaan, integrasi pasar, dan diplomasi teknologi. Aksi strategis yang diuraikan pada halaman sebelumnya memberikan kerangka implementasi konkret yang dapat segera dioperasionalkan oleh pemerintah, sektor swasta, dan komunitas epistemik Indonesia.

Dengan demikian, penguatan kemitraan Indonesia-Afrika merupakan langkah historis dalam membangun masa depan yang lebih inklusif bagi negara-negara berkembang, sekaligus memperkuat legitimasi Indonesia dalam forum global seperti G20, Non-Aligned Movement, dan BRICS+. Arsitektur ekonomi Selatan-Selatan yang ingin dibangun tidak hanya mencerminkan visi ekonomi, tetapi juga refleksi filosofis atas amanat konstitusional Indonesia untuk berperan dalam menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pada akhirnya, Afrika adalah kawasan masa depan, dan Indonesia tidak hanya ingin menjadi mitra pasif, tetapi menjadi katalis yang ikut membangun masa depan tersebut secara setara, strategis, dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka

  1. Amin, S. (2020). The future of global South cooperation. Routledge.
  2. ASEAN Secretariat. (2023). ASEAN economic integration report 2023. ASEAN Secretariat.
  3. Bappenas. (2024). Indonesia sustainable finance taxonomy. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
  4. Cheru, F. (2016). Emerging Southern powers and new forms of South–South cooperation. Third World Quarterly, 37(4), 592–610.
  5. Indonesia Ministry of Foreign Affairs. (2023). Indonesia–Africa partnership: Policy paper. Kemlu RI.
  6. Kementerian Perdagangan RI. (2024). Laporan perdagangan luar negeri Indonesia 2024. Kemendag.
  7. LPEI. (2023). Indonesia export financing outlook. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
  8. Nel, P., & Taylor, I. (2019). South–South cooperation and the changing international order. International Affairs, 95(3), 621–640.
  9. United Nations Development Programme. (2022). South–South cooperation report 2022. UNDP.
  10. World Bank. (2024). Africa’s economic update: Growth, finance, and inclusion. World Bank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube