Eskalasi AS-Israel-Iran 2026, Krisis Legalitas Internasional, dan Dilema Strategic Autonomy Indonesia dalam Perspektif Hukum dan Geopolitik Energi

Eskalasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari hingga awal Maret 2026, yang diklaim sebagai operasi preemptive dan berujung pada Operasi Epic Fury, memicu krisis legalitas internasional dan disrupsi geopolitik energi global.

Read More

Implikasi Geopolitik dan Hukum Dari Blokade Selat dan Skenario Penutupan Empat Choke Point IndonesiaPelajaran dari Blokade Laut di Selat Hormuz bulan Maret 2026

Eskalasi konflik pada awal Maret 2026 di sekitar Selat Hormuz menunjukkan bagaimana blokade atau gangguan chokepoint maritim dapat memicu disrupsi energi global, lonjakan premi asuransi perang, serta peningkatan biaya logistik hingga sekitar 30% menurut asosiasi logistik nasional.

Read More

HARI-4, 030326 Eskalasi Perang AS-Israel versus Iran 2026: Disrupsi Escalation Dominance, Transformasi Hypersonic Warfare, dan Implikasi Hukum Internasional terhadap Stabilitas Energi serta Tatanan Global

Eskalasi konflik bersenjata langsung antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada akhir Februari hingga 2 Maret 2026 menandai pergeseran fundamental dari pola deterrence menuju perang antarnegara berintensitas tinggi.

Read More

Selat Hormuz dan Denial Fungsional: Pergeseran Paradigma Kekuatan Maritim dan Implikasinya bagi Tata Kelola Chokepoint Indonesia

Artikel ini menganalisis Selat Hormuz sebagai ilustrasi utama pergeseran paradigma kekuatan dalam geopolitik maritim abad ke-21, di mana kekuatan tidak lagi terutama diukur melalui kehancuran militer, melainkan melalui kemampuan memanipulasi dan mengganggu fungsi sistemik yang menopang keamanan dan ekonomi global.

Read More
Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube