Kepolisian Perairan Dalam Pencegahan Armed Robbery di Area Berlabuh Jangkar
Sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan di perairan, Kepolisisan Perairan bertanggung jawab atas terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah perairan guna dapat mendukung terlaksana dan berjalannya program prioritas pemerintah terkait sektor kemaritiman. Kepolisian Perairan melaksanakan aksi pencegahan Armed Robbery di Perairan di sejumah titik rawan pada area berlabuh jangkar dan sandar di perairan teritorial Indonesia sejak tahun 2014-2019. Hal tersebut dilaksanakan karena menjadi salah satu penjabaran arahan dan kebijakan Kabaharkam Polri pada tahun 2014 serta didasari oleh data kasus pencurian di kapal yang terjadi di perairan Indonesia yang sangat tinggi berdasarkan laporan International Maritime Beureu (IMB).
