Pasal 38 UNCLOS dan Ujian Terberat Tata Kelautan Internasional: Mengapa Penutupan Selat Hormuz Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Melainkan Ancaman Eksistensial bagi Orde Maritim Global, Implikasi Strategis bagi Indonesia di Tengah Krisis 2026
Meski lalu lintas kapal komersial mulai berdenyut secara selektif, Iran tetap memberlakukan “koordinasi wajib” dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC)
