Klarifikasi Hukum Atas Putusan Mahkamah Konstutusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Implikasinya Terhadap Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan di Luar Institusi Kepolisian
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah memicu interpretasi publik yang keliru seolah-olah membatasi secara total penempatan anggota Polri dalam jabatan di luar struktur kepolisian.
