Penghancuran Urat Nadi Energi Global Melalui Selat Hormuz Analisis Geopolitik, Geoekonomi, dan Hukum Internasional dalam Sistem Chokepoint Energi Dunia

Eskalasi konflik militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026 menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas sistem energi global, khususnya melalui potensi gangguan navigasi di Selat Hormuz yang merupakan jalur utama bagi sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia dan sebagian besar ekspor LNG dari kawasan Teluk Persia.

Read More

ENERGI, CHOKEPOINT MARITIM, DAN PERANG TEKNOLOGI: Analisis Geopolitik dan Hukum Internasional atas Konflik Amerika Serikat-Israel VS Iran 2026

Eskalasi konflik militer antara Amerika Serikat-Israel, dan Iran sejak 28 Februari 2026 menunjukkan bahwa konflik Timur Tengah tidak lagi semata-mata berkaitan dengan isu nuklir, keamanan regional, atau rivalitas ideologis, tetapi juga menyangkut kontrol terhadap infrastruktur energi global yang menjadi fondasi bagi ekonomi digital dan kecerdasan buatan abad ke-21.

Read More

Implikasi Geopolitik dan Hukum Dari Blokade Selat dan Skenario Penutupan Empat Choke Point IndonesiaPelajaran dari Blokade Laut di Selat Hormuz bulan Maret 2026

Eskalasi konflik pada awal Maret 2026 di sekitar Selat Hormuz menunjukkan bagaimana blokade atau gangguan chokepoint maritim dapat memicu disrupsi energi global, lonjakan premi asuransi perang, serta peningkatan biaya logistik hingga sekitar 30% menurut asosiasi logistik nasional.

Read More

Selat Hormuz dan Denial Fungsional: Pergeseran Paradigma Kekuatan Maritim dan Implikasinya bagi Tata Kelola Chokepoint Indonesia

Artikel ini menganalisis Selat Hormuz sebagai ilustrasi utama pergeseran paradigma kekuatan dalam geopolitik maritim abad ke-21, di mana kekuatan tidak lagi terutama diukur melalui kehancuran militer, melainkan melalui kemampuan memanipulasi dan mengganggu fungsi sistemik yang menopang keamanan dan ekonomi global.

Read More
Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube