Refleksi Operasi Keamanan Maritim di Laut Natuna Utara

INSIDEN tabrakan dua kapal Tiongkok di Scarborough Shoal pada 11 Agustus 2025, yang kemudian diikuti oleh pergerakan sejumlah kapal menuju Second Thomas Shoal sehari setelahnya, mengungkap dinamika baru dalam strategi maritim Beijing yang menggabungkan aspek militer, politik, dan psikologi publik. Kejadian ini tidak sekadar kecelakaan teknis, melainkan bagian dari kalkulasi politik untuk mengalihkan perhatian internasional sekaligus memberikan tekanan kepada Filipina.

Read More

AUKUS dan Dampak Hubungan Indonesia-Australia

PERJANJIAN trilateral Australia, United Kingdom, dan United States (AUKUS) yang diumumkan pada September 2021 merepresentasikan pergeseran signifikan dalam arsitektur keamanan kawasan Indo-Pasifik. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis tiga pilar AUKUS, dengan fokus khusus pada implikasinya terhadap hubungan Indonesia-Australia. 

Read More

Kepentingan Indonesia di China’s Victory Day Parade

PAWAI militer terbesar dalam sejarah Tiongkok yang digelar di Beijing pada 3 September 2025 memperlihatkan kebangkitan kekuatan militer sekaligus ambisi geopolitik negeri tersebut dalam menghadapi tatanan dunia pasca-hegemoni Amerika Serikat. Presiden Xi Jinping memimpin peringatan 80 tahun kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, menghadirkan rudal hipersonik DF-27, drone siluman generasi baru, tank tempur Type-99A, kapal induk Fujian, hingga kapal selam otonom tanpa awak.

Read More

Pendekatan Pragmatis Menyikapi Sengketa Blok Ambalat

PERSOALAN sengketa yurisdiksi maritim di Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia telah menjadi isu strategis yang berlarut-larut sejak dekade awal tahun 2000-an. Konflik atas wilayah yang secara administratif terletak di perairan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia, dan berbatasan dengan Sabah, Malaysia, ini bersumber dari klaim tumpang tindih landas kontinen.

Read More

Refleksi 80 Tahun Indonesia : Merdeka

PANCASILA dan penegakan hukum di Indonesia memiliki relasi simbiotik-integral, di mana Pancasila berfungsi sebagai landasan filosofis dan roh konstitusional tertinggi dalam hierarki hukum, sementara penegakan hukum menjadi mekanisme aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Setiap sila Pancasila mengimplikasikan prinsip penegakan hukum spesifik, misalnya: jaminan kebebasan beragama & Hak Asasi Manusia (HAM) (Sila I-II), hukum sebagai pemersatu bangsa (Sila III), partisipasi publik & akuntabilitas (Sila IV), serta perlindungan kaum marginal & keadilan sosial (Sila V). 

Read More

Diplomasi Ambalat di Tengah Tantangan Regional

PADA tulisan ini, saya hendak menyampaikan sebuah refleksi kritis mengenai isu strategis yang kembali mencuat dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia dan stabilitas kawasan Asia Tenggara, yakni perundingan status Blok Ambalat. Perselisihan batas maritim yang telah berlangsung lama kini memasuki babak baru, di mana kedua pemerintah menyatakan preferensi terhadap pengembangan bersama atau joint development, ketimbang mengejar penyelesaian akhir yang mengikat secara hukum. Pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah apakah langkah ini merupakan inovasi diplomasi yang layak diapresiasi, atau justru sebuah penyimpangan berbahaya yang berpotensi mengikis fondasi hukum maritim yang telah kita bangun bersama.

Read More

Kaji Ulang UUD NRI 1945

KONFERENSI yang diselenggarakan di Universitas Indonesia pada tanggal 18-19 Juli 2025, atas dasar kerja sama Universitas Indonesia, BPIP, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI Polri (FOKO) ini, hadir pada momentum strategis. Tema “80 Tahun Membumikan Pancasila dalam Konteks Kaji Ulang UUD NRI 1945” tidak hanya selaras dengan Bulan Pancasila yang kita peringati setiap tahun, tetapi juga menjadi ruang evaluasi kritis atas upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Read More

Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut dalam Tinjauan Hukum Laut Internasional

Dari perspektif Hukum Laut Internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, sengketa status empat pulau; Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Lipan, antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sejak 2008, serta penetapan terbaru pemerintah pusat (Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025) yang memindahkan keempat pulau tersebut ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, menimbulkan beberapa pertanyaan krusial:

Read More
Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube