Ilustrasi Indonesia Australia.

Abstrak 
Makalah ini menganalisis implikasi strategis dari modernisasi pertahanan Indonesia, khususnya pembelian 42 unit pesawat tempur Chengdu J-10 dari Tiongkok dan latihan bersama dengan Rusia, terhadap kemitraan keamanannya dengan Australia. Dengan menggunakan pendekatan analisis kebijakan luar negeri, studi ini berargumen bahwa langkah-langkah Indonesia merepresentasikan penegasan prinsip bebas-aktif dalam menghadapi landscape geopolitik Indo-Pasifik yang semakin terkotak-kotak. Tanggapan Australia yang diutarakan oleh Panglima ADF Laksamana David John Stone, menghormati keputusan Indonesia sambil menyuarakan keprihatinan terbuka, mencerminkan kompleksitas mengelola perbedaan orientasi strategis antara sekutu AS dan negara non-blok. Disimpulkan bahwa ketahanan hubungan kedua negara kedepannya akan bergantung pada kapasitas untuk mempertahankan dialog jujur, transparansi strategis, dan saling pengertian atas kepentingan keamanan nasional masing-masing, sebagaimana diuji pula oleh penandatanganan Perjanjian Pertahanan Australia-Papua Nugini (Perjanjian Pukpuk) Oktober 2024.

Kata Kunci: Modernisasi Pertahanan Indonesia, Kebijakan Bebas-Aktif, Hubungan Indonesia-Australia, Geopolitik Indo-Pasifik, Keamanan Kawasan, Alutsista.

1. Konteks – Modernisasi Alutsista dalam Kerangka Politik Bebas-Aktif

Dalam beberapa bulan terakhir, kebijakan pertahanan Indonesia telah menarik perhatian regional dengan diumumkannya rencana pengadaan 42 unit pesawat tempur Chengdu J-10 dari Tiongkok dan dilaksanakannya latihan militer bersama dengan Angkatan Laut Rusia di perairan Laut Jawa pada November 2024. Keputusan strategis ini, yang diumumkan langsung oleh Menteri Pertahanan Indonesia, tidak dapat dipisahkan dari konteks geopolitik yang lebih luas di kawasan Indo-Pasifik, dimana kompetisi strategis antara kekuatan besar menciptakan dinamika keamanan yang kompleks dan menuntut negara-negara menengah seperti Indonesia untuk secara cermat mengelola postur pertahanannya. Sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia secara konsisten menolak untuk terikat pada satu blok kekuatan mana pun, sebuah prinsip yang menjadi landasan legitimasi bagi diversifikasi sumber pemasokan alutsista dan jaringan kerja sama pertahanannya. Rencana modernisasi ini merupakan bagian integral dari upaya jangka panjang untuk memperbarui kekuatan pokok TNI yang sebagian besar peralatan militernya telah memasuki usia tua, sehingga memerlukan penyegaran dan peningkatan kapabilitas teknis-operasional untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah NKRI. Pernyataan resmi dari Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas, menegaskan bahwa pembangunan postur kekuatan ini ditempatkan dalam kerangka pembangunan nasional dan kepentingan humanitarian, yang menunjukkan pendekatan Indonesia yang berusaha menyeimbangkan kebutuhan keamanan dengan stabilitas kawasan.

2. Analisis Masalah – Dissonansi Strategis dalam Kemitraan Indonesia-Australia

Langkah modernisasi pertahanan Indonesia ini, meski merupakan hak kedaulatan, secara alami menciptakan titik gesekan potensial dalam kemitraan strategisnya dengan Australia, sebuah negara yang memiliki orientasi keamanan yang secara fundamental berbeda sebagai sekutu utama Amerika Serikat. Dissonansi strategis ini termanifestasi dalam keprihatinan tersirat yang coba dikelola oleh kedua pihak, dimana Australia telah secara aktif terlibat dalam aliansi keamanan eksklusif seperti AUKUS yang memfasilitasi aksesnya terhadap teknologi kapal selam bertenaga nuklir, sementara Indonesia memandang perkembangan semacam itu berpotensi memicu eskalasi militerisasi di kawasan yang bertentangan dengan prinsip ZOPFAN. Persepsi asimetris ini semakin diperparah dengan penandatanganan Perjanjian Pertahanan Australia-Papua Nugini, yang diberi nama Perjanjian Pukpuk, pada Oktober 2024, yang berisi klausul pertahanan bersama yang menimbulkan kecemasan di Jakarta mengingat kerentanan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan adanya kelompok kriminal bersenjata yang aktif di Provinsi Papua. Latar belakang historis hubungan kedua negara yang pernah diwarnai insiden penyadapan oleh Australia terhadap Presiden SBY dan pejabat Indonesia lainnya pada 2013 menambah lapisan kerumitan dan kecurigaan yang harus terus dikelola, menciptakan memori strategis yang membuat setiap langkah pertahanan dari satu pihak akan ditafsirkan dengan sangat hati-hati oleh pihak lainnya.

3. Analisis Respon Australia – Diplomasi Keamanan dan Manajemen Kekhawatiran

Respon resmi Australia, yang diartikulasikan oleh Panglima Angkatan Bersenjata Australia (ADF) Laksamana David John Stone dalam kunjungannya ke Jakarta pada Oktober 2024, menunjukkan sebuah pendekatan diplomasi keamanan yang matang dan pragmatis. Alih-alih mengeluarkan pernyataan konfrontatif, Laksamana Stone secara eksplisit menyatakan penghormatan Australia terhadap hak kedaulatan Indonesia untuk membuat keputusan pertahanan berdasarkan kepentingan nasionalnya sendiri, seraya menyatakan kepercayaan diri yang tinggi terhadap ketahanan hubungan bilateral yang telah lama terjalin. Pernyataan ini merupakan sebuah upaya strategis untuk mende-eskalasi potensi ketegangan dan menjaga saluran komunikasi tetap terbuka, yang sangat penting bagi stabilitas kawasan. Namun, diplomasi publik ini juga diiringi dengan penyampaian keprihatinan secara terbuka, khususnya mengenai kerja sama militer Indonesia dengan Rusia, yang menurutnya merupakan negara dengan “pengaruh yang dapat menimbulkan ketidakstabilan di kawasan“. Pendekatan dua jalur ini menghormati kedaulatan sambil menyuarakan keprihatinan, menunjukkan kompleksitas posisi Australia yang harus menyeimbangkan komitmennya sebagai sekutu AS dengan imperatif untuk mempertahankan hubungan kerja sama yang produktif dengan tetangga terdekat dan terbesar yang memiliki filosofi strategis yang berbeda.

4. Solusi Strategis – Memperkuat Kerangka Engagement yang Tahan Banting

Untuk memastikan bahwa perbedaan persepsi dan orientasi strategis ini tidak merusak fondasi kemitraan jangka panjang, diperlukan sebuah kerangka engagement yang lebih kokoh dan tahan banting yang dibangun di atas pilar-pilar utama. Pilar pertama dan terpenting adalah komitmen untuk mempertahankan dan memperdalam dialog keamanan yang terbuka dan jujur, sebagaimana dicontohkan dalam pertemuan antara Laksamana Stone dengan Menteri Pertahanan Safri dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Forum dialog seperti pertemuan 2+2 antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan dari kedua negara perlu difungsionalisasikan secara lebih intensif dan substantif, bukan hanya sebagai ritual diplomatik, melainkan sebagai ruang untuk secara transparan membahas doktrin, postur kekuatan, dan kekhawatiran strategis masing-masing, termasuk implikasi dari AUKUS bagi Indonesia dan pembelian alutsista dari negara pihak ketiga bagi Australia. Pilar kedua adalah dengan secara proaktif mengidentifikasi dan memperkuat area-area kerja sama keamanan non-tradisional yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti operasi kemanusiaan dan bantuan bencana, penanggulangan terorisme, dan keamanan maritim di perairan bersama, sehingga menciptakan dasar kepentingan bersama yang dapat menopang hubungan ketika terjadi perbedaan pendapat di isu-isu keamanan tradisional.

5. Aksi Implementasi – Dari Visi ke Praktik Nyata

Implementasi dari solusi strategis ini memerlukan serangkaian aksi kebijakan yang konkret dan berkesinambungan. Pertama, Indonesia dan Australia dapat membentuk sebuah Kelompok Kerja Keamanan Bersama (Joint Security Working Group) yang terdiri dari pakar militer, akademisi, dan pejabat kementerian pertahanan dari kedua belah pihak, dengan mandat untuk secara rutin memetakan persepsi ancaman, membahas doktrin operasional, dan merancang skenario confidence-building measures untuk mencegah mispersepsi di lapangan. Kedua, dalam konteks Perjanjian Pukpuk antara Australia dan Papua Nugini, Australia perlu secara konsisten dan proaktif melakukan konsultasi dan memberikan briefings transparan kepada pihak Indonesia, sebagaimana yang telah diinisiasi, untuk meyakinkan Jakarta bahwa perjanjian tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia atau mendukung gerakan separatis, melainkan semata untuk stabilitas internal Papua Nugini. Ketiga, kedua negara harus memperluas skala dan kompleksitas latihan militer bersama yang bersifat non-ofensif, seperti latihan penanggulangan bencana tsunami dan operasi peacekeeping, yang tidak hanya meningkatkan interoperabilitas teknis tetapi juga membangun trust dan pemahaman personal di antara prajurit TNI dan ADF, yang pada akhirnya menjadi perekat hubungan yang paling efektif ketika terjadi krisis diplomatik.

6. Penutup 

Modernisasi pertahanan Indonesia melalui pembelian alutsista dari Tiongkok dan kerja sama dengan Rusia pada hakikatnya adalah sebuah penegasan ulang yang tegas terhadap prinsip politik luar negeri bebas-aktif di tengah lingkungan strategis yang semakin kompetitif. Langkah ini bukan ditujukan untuk mengkonfrontasi Australia atau blok manapun, melainkan merupakan sebuah strategi rasional untuk menjaga otonomi strategis dan menciptakan keseimbangan kekuatan yang diperlukan dalam sistem internasional yang multipolar. Respon Australia yang diukur, yang menggabungkan penghormatan atas kedaulatan dengan penyampaian keprihatinan secara terbuka, menunjukkan tingkat kedewasaan dalam kemitraan yang telah melalui berbagai ujian sejarah. Keberlanjutan dan ketahanan hubungan Indonesia-Australia kedepannya tidak akan diukur dari tidak adanya perbedaan, tetapi dari kapasitas kedua ibu kota untuk secara konstruktif mengelola perbedaan-perbedaan tersebut melalui mekanisme dialog yang inklusif, transparansi strategis yang berani, dan komitmen yang tidak goyah untuk menemukan titik temu dalam kepentingan keamanan bersama di kawasan. Keputusan pembelian pesawat Chengdu J-10 dan latihan dengan Rusia, oleh karena itu, harus dilihat bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai katalis untuk membangun hubungan keamanan yang lebih matang, setara, dan saling menghargai antara dua tetangga strategis ini.

Daftar Pustaka

  1. Australian Department of Defence. (2024). Public Statement by Chief of the Defence Force, Admiral David John Stone. Canberra: Australian Government.
  2. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2024). Keterangan Pers Menteri Pertahanan RI Mengenai Modernisasi Alutsista. Jakarta: Kemhan RI.
  3. BBC Indonesia. (2024, Oktober). Australia dan Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Pertahanan Pukpuk. Diakses dari www.bbc.com/indonesia.
  4. Reuters. (2024, November). Indonesia, Russia Hold Joint Naval Drills in Java Sea. Diakses dari www.reuters.com.
  5. The Diplomat. (2023). The AUKUS Dilemma for Southeast Asia. Diakses dari www.thediplomat.com.
  6. Sukma, R. (2012). Indonesia’s Politics and Foreign Policy: A Changing and Dynamic Interaction. The Asia Foundation.
  7. Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC). (2024). Update on Security Situation in Papua. Jakarta: IPAC.
  8. Jakarta Post. (2024, Oktober). Australian Defense Chief Visits Jakarta, Seeks to Reassure on Indonesia’s Arms Purchases. Diakses dari www.thejakartapost.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube