Abstrak
This article examines Indonesia’s participation in the Board of Peace launched at the 2026 World Economic Forum in Davos as a theoretically significant case of middle power diplomacy in a fragmented global order. Moving beyond policy-oriented assessments, the study advances a synthetic framework integrating contextual Realism, Constructivism, and Critical Political Economy to explain how middle powers operate within asymmetrical power structures while retaining normative agency. Drawing on qualitative analysis of official statements, institutional contexts, and international legal frameworks, the article conceptualizes Indonesia as a strategic norm broker that mobilizes moral legitimacy, identity-based diplomacy, and selective institutional engagement to influence the discourse and practice of peace in Gaza. The findings contribute to International Relations theory by demonstrating how Global South middle powers can simultaneously navigate great power dominance and contest the commodification of peace in post-conflict governance. This study offers broader implications for rethinking middle power agency beyond material capabilities in contemporary peace diplomacy.
Kata kunci: middle power diplomacy, strategic norm broker, peace governance, Gaza, Global South
Pendahuluan: Konteks Geopolitik dan Posisi Indonesia
Peluncuran Board of Peace pada World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, dengan kehadiran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menandai fase baru dalam upaya internasional mencari mekanisme perdamaian bagi konflik Gaza yang berkepanjangan. Inisiatif yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan diikuti oleh sejumlah negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, serta Indonesia, hadir di tengah krisis legitimasi institusi multilateral formal, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam menghentikan eskalasi kekerasan dan memastikan perlindungan sipil. Dalam konteks ini, keterlibatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari tradisi politik luar negeri bebas aktif yang berakar pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama alinea pertama dan keempat yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Sebagai negara menengah dengan legitimasi normatif yang kuat di dunia Islam dan Global South, Indonesia berada pada posisi strategis namun rentan. Di satu sisi, partisipasi dalam Board of Peace membuka peluang untuk mendorong penghentian kekerasan, perluasan bantuan kemanusiaan, dan pembukaan jalur diplomasi damai bagi rakyat Palestina. Di sisi lain, keterlibatan ini memunculkan kekhawatiran mengenai potensi kooptasi agenda perdamaian oleh kepentingan kekuatan besar dan aktor ekonomi global. Oleh karena itu, analisis terhadap peran Indonesia memerlukan pendekatan teoretis yang mampu menangkap interaksi antara kepentingan kekuasaan, konstruksi identitas, dan struktur ekonomi-politik global.
Analisis Masalah: Kekuasaan, Norma, dan Ekonomi Politik Perdamaian
Dari perspektif Realisme, konflik Gaza dan inisiatif Board of Peace mencerminkan dinamika asimetris antara aktor dominan dan negara-negara lain yang berusaha mempertahankan pengaruh dalam sistem internasional yang anarkis. Amerika Serikat, sebagai kekuatan besar dengan hubungan strategis yang erat dengan Israel, tetap memegang posisi sentral dalam menentukan arah inisiatif perdamaian. Namun, Realisme kontemporer menunjukkan bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata bersifat material atau koersif. Dalam konteks ini, legitimasi moral dan dukungan normatif internasional menjadi sumber daya kekuasaan yang semakin signifikan, terutama dalam konflik asimetris yang mendapat sorotan global.
Pendekatan Konstruktivisme memperlihatkan bahwa makna perdamaian dan peran aktor tidak bersifat objektif, melainkan dibentuk melalui interaksi sosial dan praktik diplomasi. Board of Peace bukan hanya arena negosiasi kepentingan, tetapi juga ruang produksi norma tentang bagaimana perdamaian Gaza seharusnya didefinisikan dan diimplementasikan. Bagi Indonesia, partisipasi dalam forum ini menjadi sarana untuk mereproduksi dan menegosiasikan identitas bebas aktif sebagai negara mayoritas Muslim yang konsisten mendukung Palestina tanpa terjebak dalam politik blok.
Sementara itu, Critical Political Economy menyoroti dimensi ekonomi dari inisiatif perdamaian yang sering kali terabaikan dalam analisis arus utama. Diskursus mengenai iuran finansial dan rencana rekonstruksi pascakonflik membuka kemungkinan bahwa perdamaian direduksi menjadi proyek pembangunan berbasis logika pasar dan kepentingan korporasi transnasional. Dalam konteks ini, konflik berisiko dikomodifikasi, dan rekonstruksi menjadi arena akumulasi kapital global. Tantangan utama bagi Indonesia adalah bagaimana terlibat tanpa mereproduksi struktur ketimpangan tersebut.
Solusi Strategis: Keterlibatan Bersyarat dan Diplomasi Normatif
Merespons kompleksitas tersebut, strategi keterlibatan Indonesia dapat dipahami sebagai bentuk conditional engagement yang berorientasi normatif. Dalam kerangka Realisme kontekstual, strategi ini memungkinkan Indonesia mempertahankan relevansi dan pengaruh melalui partisipasi aktif sambil membatasi risiko subordinasi terhadap agenda aktor dominan. Keterlibatan ini berfungsi sebagai mekanisme soft balancing, di mana legitimasi normatif digunakan untuk menekan perilaku sepihak dan memperluas ruang diplomasi.
Dalam perspektif Konstruktivisme, solusi strategis ini memperkuat proses role enactment Indonesia sebagai norm entrepreneur yang beroperasi di luar organisasi internasional formal. Dengan merujuk secara konsisten pada prinsip hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan mandat konstitusional nasional, Indonesia berupaya membingkai perdamaian Gaza sebagai isu kemanusiaan dan dekolonisasi, bukan sekadar stabilisasi keamanan.
Pendekatan Critical Political Economy menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai prasyarat keterlibatan. Dengan mendorong pengawasan parlemen dan diskursus publik domestik, Indonesia berpotensi membatasi kecenderungan komodifikasi konflik dan memastikan bahwa rekonstruksi pascaperang tidak terlepas dari prinsip keadilan sosial dan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.
Aksi Kebijakan sebagai Praktik Teoretis
Aksi kebijakan luar negeri Indonesia dalam Board of Peace tidak dimaknai sebagai rekomendasi teknokratis, melainkan sebagai arena praktik teoretis di mana kepentingan material, identitas normatif, dan struktur ekonomi-politik berinteraksi. Dalam Realisme kontekstual, partisipasi ini merepresentasikan strategi relevance under asymmetry, di mana ketidakseimbangan kekuasaan direspons melalui pemanfaatan institusi dan simbolisme diplomatik.
Dari sudut pandang Konstruktivisme, praktik ini menunjukkan bahwa identitas bebas aktif direproduksi melalui tindakan konkret, bukan sekadar retorika. Kehadiran Indonesia berfungsi sebagai penanda normatif yang menantang normalisasi kekerasan dan mengafirmasi hak-hak sipil Palestina dalam diskursus perdamaian.
Melalui lensa Critical Political Economy, aksi kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai resistensi terbatas terhadap hegemonisasi logika pasar dalam tata kelola perdamaian. Dengan menempatkan isu transparansi dan legitimasi sebagai syarat partisipasi, Indonesia secara implisit mengkritik asumsi teknokratis tentang rekonstruksi pascakonflik dan membuka ruang bagi pendekatan yang lebih berkeadilan.
Kontribusi Teoretis terhadap Studi Hubungan Internasional
Artikel ini berkontribusi pada pengembangan teori Hubungan Internasional dengan memperkenalkan konsep strategic norm broker untuk menjelaskan peran negara menengah dari Global South dalam diplomasi perdamaian kontemporer. Konsep ini menyoroti kapasitas negara menengah untuk mengorkestrasi sumber daya material, normatif, dan ekonomi-politik secara simultan dalam ruang institusional global yang terfragmentasi.
Dengan mengembangkan Realisme kontekstual, artikel ini memperluas pemahaman tentang sumber daya kekuasaan non-tradisional. Melalui Konstruktivisme, artikel ini memperkaya literatur tentang role enactment negara berkembang di forum non-tradisional. Sementara itu, integrasi Critical Political Economy menegaskan pentingnya memasukkan dimensi ekonomi-politik dalam analisis kebijakan luar negeri negara menengah.
Penutup: Implikasi Teoretis dan Kebijakan
Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace mencerminkan dilema dan peluang diplomasi negara menengah di tengah fragmentasi tatanan global. Kasus ini menunjukkan bahwa efektivitas negara menengah tidak semata ditentukan oleh posisi struktural, melainkan oleh kemampuan mengintegrasikan legitimasi normatif, strategi institusional, dan kesadaran ekonomi-politik kritis. Temuan ini relevan bagi pengembangan teori Hubungan Internasional yang lebih inklusif terhadap pengalaman Global South serta bagi perumusan kebijakan luar negeri yang reflektif dan berprinsip.
Catatan;
The author, Dr. Surya Wiranto, SH MH, is a retired Rear Admiral of the Indonesian Navy, Advisor to Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI), Senior Advisory Group member of IKAHAN Indonesia-Australia, Lecturer at the Postgraduate Program on Maritime Security at the Indonesian Defense University, Head of the Kejuangan Department at PEPABRI, Member of FOKO, Secretary-General of the IKAL Strategic Center and Executive Director of the Indonesia Institute for Maritime Studies (IIMS). He is also active as a Lawyer, Receiver, and Mediator at the Legal Jangkar Indonesia law firm ⚓️.
Daftar Pustaka
- Acharya, A. (2014). Constructing a Security Community in Southeast Asia. London: Routledge.
- Bull, H. (1977). The Anarchical Society: A Study of Order in World Politics. New York: Columbia University Press.
- Cox, R. W. (1981). Social Forces, States and World Orders: Beyond International Relations Theory. Millennium: Journal of International Studies, 10(2), 126–155.
- Keohane, R. O., & Nye, J. S. (2012). Power and Interdependence. Boston: Longman.
- Mearsheimer, J. J. (2014). The Tragedy of Great Power Politics. New York: W.W. Norton.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- United Nations Security Council Resolution 2803 (2024).
- World Economic Forum. (2026). World Economic Forum Annual Meeting Davos: Peace and Security Initiatives. Geneva: World Economic Forum.
