Abstrak 

Dinamika hubungan strategis Indonesia-Rusia pasca kunjungan Presiden terpilih Prabowo Subianto ke Moskow pada awal 2025 menjadi kasus uji kritis bagi implementasi politik luar negeri bebas aktif dalam konteks geopolitik terkini. Makalah ini menganalisis pendekatan Indonesia yang di satu sisi menerima pengakuan sebagai “mitra strategis” dari Rusia, termasuk dalam bidang pertahanan dan energi nuklir, namun di sisi lain secara tegas membantah isu pemberian akses pangkalan militer di Papua. Dengan menggunakan kerangka teori realisme neoklasik dan konsep middle power diplomacy, analisis menunjukkan bahwa sikap Indonesia bukanlah pergeseran poros, melainkan manifestasi dari “Bebas Aktif 2.0”, sebuah doktrin yang lebih luwes, pragmatis, dan multidimensi. Doktrin ini bertujuan memaksimalkan ruang manuver Indonesia di tengah polarisasi global, menjaga kedaulatan keputusan, serta mengamankan akses terhadap teknologi, pangan, dan opsi strategis tanpa terikat secara ideologis pada satu blok kekuatan. Implikasi kebijakan dari pendekatan ini terhadap stabilitas regional dan hubungan dengan mitra tradisional seperti Australia juga dibahas.

Kata Kunci: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Hubungan Indonesia-Rusia, Diplomasi Kekuatan Tengah, Geopolitik Indo-Pasifik, Strategi Pertahanan.

Konteks: Pertemuan Strategis dan Warisan Historis

Pertemuan bilateral antara Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow pada kuartal pertama tahun 2025 bukan sekadar rutinitas diplomatik, melainkan sebuah pernyataan strategis yang dengan sengaja ditempatkan dalam narasi sejarah panjang hubungan kedua negara. Pernyataan Putin yang secara terbuka menyebut Indonesia sebagai “mitra strategis dalam bidang politik dan pertahanan kawasan” serta kesediaan Rusia untuk membantu penguatan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) dan bahkan transfer teknologi tinggi, termasuk untuk pembangkit listrik tenaga nuklir pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi pada 2032, harus dibaca dalam kontinuitas hubungan sejak era Sukarno. Warisan kemitraan strategis era 1960-an, yang dimaterialisasikan melalui bantuan pembangunan Rumah Sakit Persahabatan, Stadion Gelora Bung Karno, dan pengadaan alutsista utama untuk menghadapi konflik Irian Barat, memberikan fondasi psikologis dan politis yang dalam. Namun, konteks kontemporer pertemuan 2025 ini jauh lebih kompleks, terjadi di tengah perang Rusia-Ukraina yang belum usai, sanksi ekonomi Barat terhadap Moskow, dan rivalitas strategis Amerika Serikat-Tiongkok yang memanaskan kawasan Indo-Pasifik. Kunjungan ini, yang bertepatan dengan meningkatnya kerja sama teknis militer seperti latihan angkatan laut gabungan pertama di Laut Jawa pada November 2024, dengan demikian berfungsi sebagai penegasan bahwa Indonesia mempertahankan hak otonominya dalam memilih mitra, sekaligus mengirim sinyal kepada semua pihak bahwa Jakarta tidak akan mengorbankan kepentingan nasionalnya demi memenuhi ekspektasi aliansi blok manapun.

Analisis Masalah: Dilema Keamanan dan Tekanan Eksternal

Kedekatan yang dibangun antara Indonesia dan Rusia, meskipun memiliki akar sejarah, menciptakan serangkaian dilema keamanan dan tekanan diplomatik yang nyata, terutama dari sekutu tradisional Barat dan negara tetangga terdekat. Respons Australia yang langsung meminta klarifikasi atas pemberitaan Financial Review pada Maret 2025 mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawat angkut strategisnya di Biak, Papua, mengindikasikan tingkat kepekaan yang tinggi terhadap perluasan pengaruh Moskow di Pasifik Selatan. Kekhawatiran Canberra tidak dapat dipisahkan dari memori historis ketegangan di masa lalu, mulai dari konfrontasi Indonesia-Malaysia hingga sengketa Irian Barat, serta persepsi ancaman kontemporer terhadap lingkungan strategisnya. Di sisi lain, Amerika Serikat dan sekutunya telah memberlakukan rezim sanksi yang ketat terhadap sektor pertahanan Rusia melalui Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA), yang pernah mengancam dan pada akhirnya membatalkan rencana pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35 oleh Indonesia beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, setiap peningkatan kerja sama militer dengan Rusia berpotensi mengundang risiko sanksi sekunder yang dapat membahayakan hubungan ekonomi dan keamanan Indonesia dengan Barat. Dilema ini diperparah oleh kebutuhan domestik Indonesia untuk modernisasi alutsista di tengah anggaran terbatas dan embargo parsial dari beberapa negara produsen senjata Barat pasca insiden Timor Timur, yang membuat opsi Rusia, dengan teknologi yang relatif maju, pembiayaan fleksibel, dan minim syarat politik, tetap menarik meskipun berisiko. Di sinilah letak masalah intinya: bagaimana Indonesia memanfaatkan kerja sama strategis dengan Rusia untuk membangun kapabilitas pertahanan dan kemandirian teknologinya, tanpa memicu destabilisasi dalam hubungannya dengan mitra-mitra kunci lainnya yang justru penting untuk investasi dan stabilitas kawasan.

Analisis Solusi: Dekonstruksi Doktrin “Bebas Aktif 2.0

Respons Indonesia terhadap dilema tersebut dapat dipahami sebagai operasionalisasi dari doktrin “Bebas Aktif 2.0”, sebuah evolusi pragmatis dari politik luar negeri klasik yang lebih responsif terhadap realitas multipolar dan kompetisi teknologi. Doktrin ini tidak lagi sekadar berarti tidak memihak (non-alignment) dalam arti pasif, tetapi secara aktif membangun kemitraan strategis dengan berbagai kutub kekuatan secara simultan untuk memaksimalkan keuntungan nasional. Secara hukum, pendekatan ini berakar pada Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan politik luar negeri yang “bebas dan aktif” serta berperan dalam “melaksanakan ketertiban dunia”, yang dalam penafsiran kontemporer bermakna membentuk ketertiban, bukan hanya mengikutinya. Implementasinya terlihat jelas dalam pola hubungan Indonesia: di satu sisi, kedekatan dengan Rusia dijaga melalui dialog tahunan dan kerja sama teknis seperti pelatihan spesialis militer di akademi Rusia dan pengadaan helikopter berat Mi-26 untuk penanganan bencana; di sisi lain, komitmen dengan Amerika Serikat dan sekutunya tetap dijaga, termasuk melalui partisipasi dalam latihan militer regional seperti Cobra Gold dan rangkaian kerja sama maritim. Inti dari Bebas Aktif 2.0 adalah “strategi poros banyak” (multi-axial strategy), di mana Indonesia bertindak sebagai hub atau simpul yang menghubungkan berbagai kepentingan, bukan sebagai spoke atau pengikut dalam satu poros tertentu. Dalam konteks Rusia, ini berarti Indonesia secara tegas menolak permintaan yang mengarah pada aliansi eksklusif atau pendirian pangkalan militer asing, seperti yang ditegaskan oleh Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dari Kementerian Pertahanan pada Februari 2025, tetapi tetap membuka ruang untuk kerja sama fungsional di bidang energi, logistik bencana, dan industri pertahanan yang bersifat komersial dan tidak mengikat kedaulatan. Dengan kata lain, Indonesia memisahkan isu-isu teknis dan ekonomi dari isu politik-keamanan aliansi, sehingga dapat berhubungan dengan semua pihak tanpa dianggap sebagai ancaman.

Rencana Aksi: Strategi Implementasi dan Mitigasi Risiko

Untuk mengonsolidasikan pendekatan Bebas Aktif 2.0 dalam hubungan dengan Rusia, diperlukan serangkaian aksi kebijakan yang terukur dan transparan guna memitigasi risiko sekaligus memetik manfaat. Pertama, Indonesia perlu memperkuat kerangka hukum dan regulasi domestik terkait kerja sama pertahanan dan teknologi sensitif. Rancangan Peraturan Pemerintah yang lebih detail untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan harus dapat mengakomodasi skema alih teknologi (offset) yang lebih menguntungkan dari kerja sama dengan Rusia, sambil memastikan kepatuhan terhadap standar non-proliferasi internasional. Kedua, diplomasi proaktif dan komunikasi strategis harus intensif dilakukan kepada mitra tradisional, terutama ASEAN, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat, untuk menjelaskan bahwa kerja sama Indonesia dengan Rusia bersifat transaksional, terbatas, dan tidak mengubah komitmen Indonesia terhadap stabilitas kawasan serta prinsip-prinsip dalam Piagam ASEAN, seperti penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah. Ketiga, Indonesia harus memanfaatkan posisinya sebagai anggota G20 dan calon anggota OECD untuk mendorong dialog inklusif tentang tata kelola teknologi baru dan keamanan siber, sehingga dapat menarik investasi dan pengetahuan dari semua pihak, termasuk Rusia, tanpa menimbulkan kecurigaan. Keempat, dalam merespons isu sensitif seperti pemberitaan pangkalan militer, respon pemerintah harus konsisten, cepat, dan faktual, sebagaimana yang dilakukan Jubir Kemlu R. Sumirat dengan membantah tegas sambil menegaskan prinsip bebas aktif, untuk mencegah eskalasi persepsi negatif dan misinformation. Kelima, penguatan kapasitas industri pertahanan dalam negeri melalui Badan Usaha Milik Negara seperti PT PAL, PT DI, dan PT Pindad harus menjadi prioritas mutlak, sehingga ketergantungan pada pemasok asing, baik dari Barat maupun Timur dapat secara bertahap dikurangi, memberikan Indonesia bargaining power yang lebih besar dalam negosiasi di masa depan.

Implikasi dan Tinjauan Regional

Pendekatan Indonesia terhadap Rusia memiliki implikasi signifikan tidak hanya bagi hubungan bilateral, tetapi juga bagi arsitektur keamanan regional di Asia Tenggara dan Indo-Pasifik. Di satu sisi, kemampuan Indonesia untuk menjaga hubungan yang konstruktif dengan Rusia, sebuah kekuatan besar yang juga memiliki hubungan dekat dengan Tiongkok, dapat memberikannya peran unik sebagai jalur komunikasi tidak langsung atau back-channel dalam situasi krisis, misalnya dalam sengketa Laut Cina Selatan. Di sisi lain, jika tidak dikelola dengan hati-hati, persepsi tentang “kemesraan” yang berlebihan dapat merusak sentralitas ASEAN, di mana Indonesia secara tradisional menjadi pemimpin, dan berpotensi memicu respons balik dari negara-negara anggota ASEAN yang lebih dekat dengan Amerika Serikat, seperti Filipina dan Vietnam. Keberhasilan Filipina dalam mempertahankan Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA) dengan Amerika Serikat, yang mengizinkan akses ke sembilan pangkalan militer, menunjukkan bahwa kecenderungan hedging terhadap pengaruh Tiongkok sudah menjadi realitas di kawasan. Indonesia, dengan pendekatan “semua poros”, harus dapat menunjukkan bahwa strateginya justru memperkuat ketahanan kolektif ASEAN dengan menjaga keseimbangan (balance) dan mencegah dominasi satu kekuatan tunggal. Lebih jauh, isu domestik seperti stabilitas di Papua, di mana terdapat kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dituding mendapat dukungan asing, juga harus menjadi pertimbangan utama. Setiap kerja sama pertahanan dengan pihak eksternal, termasuk latihan bersama atau kunjungan kapal perang Rusia ke Papua, harus disertai dengan koordinasi yang transparan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal untuk mencegah misinterpretasi dan eksploitasi oleh kelompok separatis. Dengan demikian, politik luar negeri yang bebas dan aktif harus selalu selaras dengan keamanan dalam negeri dan keutuhan wilayah NKRI.

Penutup dan Rekomendasi Kebijakan

Hubungan Indonesia-Rusia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merefleksikan babak baru yang matang dari politik luar negeri Indonesia yang berusaha menjawab tantangan geopolitik abad ke-21. Analisis menunjukkan bahwa narasi “pergeseran poros” ke Rusia adalah simplifikasi yang berbahaya; yang sesungguhnya terjadi adalah pendalaman dari doktrin bebas aktif menjadi bentuk yang lebih luwes, pragmatis, dan berorientasi pada kapabilitas, sebuah “Bebas Aktif 2.0”. Doktrin ini memungkinkan Indonesia menjaga akses ke teknologi strategis, diversifikasi sumber pangan dan energi, serta opsi penanganan bencana melalui kerja sama dengan Rusia, sambil tetap mempertahankan hubungan vital dengan Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Tiongkok. Keberhasilan strategi ini bergantung pada tiga pilar: konsistensi kebijakan, kapasitas diplomasi yang tinggi, dan penguatan fondasi ekonomi serta industri pertahanan domestik. Rekomendasi kebijakan yang diajukan adalah: (1) Penyusunan White Paper on Comprehensive Strategic Partnership yang secara jelas memetakan batas-batas dan prioritas kerja sama dengan setiap mitra strategis, termasuk Rusia, untuk memandu seluruh kementerian dan lembaga; (2) Penguatan fungsi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebagai koordinator utama dalam menilai dan memitigasi risiko geopolitik dari setiap kerja sama luar negeri di bidang sensitif; (3) Inisiasi ASEAN-Russia Strategic Dialogue Track 1.5 yang dipimpin Indonesia untuk membahas isu-isu keamanan nontradisional seperti siber, bencana alam, dan keamanan maritim, guna mengarusutamakan hubungan Rusia-ASEAN dalam kerangka multilateral yang inklusif dan transparan. Pada akhirnya, tujuan tertinggi politik luar negeri Indonesia bukanlah menjadi sekutu dari kekuatan mana pun, melainkan menjadi kekuatan yang mandiri, diperhitungkan, dan mampu berkontribusi pada tatanan global yang lebih adil dan stabil. Langkah-langkah yang diambil hari ini akan menentukan apakah Indonesia sekadar menjadi objek dalam persaingan besar, atau menjadi subjek yang turut membentuk masa depan kawasan dan dunia.

Daftar Pustaka

  1. Anwar, D. F. (2020). Indonesia and the ASEAN Outlook on the Indo-PacificInternational Affairs, 96(1), 111–129.
  2. Kementerian Pertahanan RI. (2023). Buku Putih Pertahanan Indonesia 2023. Jakarta: Kementerian Pertahanan RI.
  3. Laksmana, E. A. (2021). The Domestic Politics of Indonesia’s Approach to the Indo-PacificContemporary Southeast Asia, 43(2), 306–331.
  4. Parameswaran, P. (2025, Maret 10). “The Significance of Indonesia’s Defense Engagement with Russia”. The Diplomat.
  5. Putin, V., & Subianto, P. (2025). Joint Statement on the Strategic Partnership between the Russian Federation and the Republic of Indonesia. Moscow: Kremlin Press.
  6. Sukma, R. (2020). Indonesia’s Security Outlook and Defense Policy 2020. In Asia-Pacific Countries’ Security Outlook and Its Implications for the Defense Sector (pp. 67–89). National Institute for Defense Studies (Japan).
  7. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
  9. Weatherbee, D. E. (2019). Indonesia in ASEAN: Vision and Reality. ISEAS Publishing.
  10. Yudhoyono, S. B. (2014). Indonesia’s Role in the World: A Vision for the FutureJakarta Post, 20 Mei 2014.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube