Abstrak
Ketegangan antara Cina dan Jepang telah memasuki fase baru di mana setiap sinyal politik berubah secara seketika menjadi risiko ekonomi yang memengaruhi pasar regional. Bagi Indonesia, keterhubungan struktural dengan rantai pasok Asia Timur menjadikan volatilitas ini sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas industri nasional, terutama pada sektor elektronik, otomotif, energi, dan logistik. Makalah ini menilai dinamika geo-ekonomi Cina-Jepang, menelaah kerentanan Indonesia berdasarkan ketergantungan nilai impor strategis, serta mengajukan strategi mitigasi berbasis diversifikasi pasokan, pembangunan cadangan strategis, reformasi logistik, dan pembentukan Radar Geo-ekonomi Asia Timur. Dengan menjelaskan konsekuensi hukum internasional terkait regulasi perdagangan, hambatan ekspor, dan rezim investasi, paper ini menawarkan kerangka kebijakan yang dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai rule maker dalam arsitektur Indo-Pasifik. Kajian ini menekankan bahwa respons cepat, pemetaan risiko, dan koordinasi lintas kementerian merupakan prasyarat bagi resiliensi geo-ekonomi nasional.
Kata kunci: Geo-ekonomi, Cina–Jepang, Indonesia, rantai pasok, risiko industri, Indo-Pasifik.
- Konteks Geo-Ekonomi Cina-Jepang
Indonesia berada di pusat arsitektur ekonomi Indo-Pasifik yang semakin ditentukan oleh kompetisi geo-ekonomi antara kekuatan besar, khususnya Cina dan Jepang. Transformasi kompetisi ini dapat ditelusuri dari pergeseran paradigma pasca-Perang Dingin ketika biaya konflik militer meningkat dan negara-negara maju mulai menggunakan instrumen ekonomi sebagai alat utama untuk mencapai kepentingan strategis. Ketika Cina pada awal 2025 kembali memberlakukan pembatasan impor hasil laut Jepang yang sebelumnya telah dilonggarkan, pasar merespons dalam hitungan jam. Indeks saham Jepang menurun, premi asuransi logistik naik, dan sentimen industri melemah. Fenomena ini menunjukkan bagaimana respons pasar yang semakin cepat mengatasi kemampuan pemerintah untuk menstabilkan situasi, sehingga persoalan ekonomi menjadi instrumen penekan politik.
Dinamika tersebut relevan bagi Indonesia karena negara ini memiliki keterhubungan yang dalam dengan rantai pasok Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, baik dalam komponen elektronik, mesin presisi, perangkat otomotif, maupun sistem telekomunikasi. Selain itu, posisi perairan Indonesia yang dilalui oleh jalur logistik global menyebabkan setiap gesekan politik di Asia Timur segera berdampak pada biaya pengiriman. Dengan demikian, ketegangan Cina-Jepang tidak lagi menjadi isu bilateral, melainkan faktor eksternal yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.
- Analisis Kerentanan Industri Indonesia
Masalah pertama yang dihadapi Indonesia adalah ketergantungan struktural terhadap impor komponen industri dari Cina dan Jepang. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan lebih dari setengah komponen elektronik dan sekitar 40 persen mesin otomotif yang masuk Indonesia berasal dari empat pusat industri Asia Timur. Ketika Cina menguasai sekitar 60 persen produksi global rare earth yang penting bagi perangkat militer, elektronik, dan kendaraan listrik, sementara Jepang mendominasi manufaktur mesin presisi dan komponen chip, maka ketegangan kedua negara ini menimbulkan risiko asimetris bagi Indonesia. Jika Cina membatasi ekspor mineral kritis atau Jepang mengurangi pasokan mesin industri, maka industri nasional akan merasakan kenaikan biaya produksi hanya dalam beberapa minggu.
Masalah kedua menyangkut kepastian logistik dan risiko maritim. Setiap peningkatan ketegangan di Selat Taiwan atau Laut Cina Timur menyebabkan kenaikan premi asuransi kapal dan gangguan pada jadwal pelayaran. Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk mengalihkan sebagian besar distribusi barangnya ke jalur alternatif karena sebagian besar ekspor dan impor masih bergantung pada rute Asia Timur. Ketika biaya logistik meningkat, daya saing ekspor Indonesia menurun dan inflasi domestik dapat terdorong naik.
Masalah ketiga berkaitan dengan lemahnya kesiapan sistem peringatan dini geo-ekonomi Indonesia. Saat ini tidak ada lembaga tunggal yang mengompilasi data kebijakan, hambatan ekspor, dinamika pasar komoditas strategis, dan pergerakan logistik secara real-time. Dampaknya, pemerintah maupun pelaku industri cenderung bereaksi terlambat terhadap guncangan regional, seperti ketika gangguan pasokan chip pada 2020 menyebabkan kenaikan harga kendaraan dan penundaan produksi yang panjang di Indonesia. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan kewajiban negara untuk menjamin kemakmuran rakyat melalui pengelolaan yang efisien dan strategis atas cabang-cabang produksi penting.
- Risiko Logistik dan Keterhubungan Maritim
Indonesia perlu mengadopsi strategi diversifikasi pasokan yang diperlakukan sebagai kebijakan industri nasional. Diversifikasi ini harus diarahkan pada negara-negara seperti India, Turki, Vietnam, dan Meksiko yang mulai menawarkan berbagai alternatif komponen elektronik, mesin otomotif, dan material energi. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip due diligence dalam hukum internasional yang mengharuskan negara melakukan tindakan wajar untuk mencegah kerugian yang dapat diprediksi terhadap kepentingan ekonomi nasional.
Selain itu, Indonesia perlu membangun cadangan strategis untuk komponen kritis seperti baterai kendaraan listrik, mesin presisi, semikonduktor, dan perangkat telekomunikasi. Cadangan strategis bukan hanya alat mitigasi, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan. Secara hukum, hal ini sejalan dengan ruang kebijakan yang diatur dalam Perjanjian WTO mengenai langkah-langkah darurat untuk melindungi industri domestik dari gangguan eksternal.
Indonesia juga harus membentuk Radar Geo-ekonomi Asia Timur, yaitu sistem peringatan dini yang menghimpun data kebijakan ekspor Cina dan Jepang, dinamika rare earth, pergerakan logistik, serta fluktuasi harga komponen industri. Informasi ini harus tersedia lintas kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, agar respons kebijakan dapat dilakukan sebelum dampak ekonomi terjadi. Langkah ini sejalan dengan asas keterbukaan informasi publik dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan mendukung koordinasi kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Perpres mengenai sinkronisasi kebijakan ekonomi nasional.
- Solusi Kebijakan: Diversifikasi dan Cadangan Strategis
Implementasi solusi memerlukan tindakan konkrit dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pertama, pemerintah harus mempercepat negosiasi perjanjian industri dengan mitra alternatif untuk menjamin pemasokan komponen strategis. Hal ini dapat dilakukan melalui penyesuaian aturan investasi dan percepatan perizinan sesuai mandat Undang-Undang Cipta Kerja yang menekankan kemudahan berusaha dan penguatan rantai nilai.
Kedua, Indonesia harus membangun zona industri ekspor berbasis teknologi menengah dan tinggi dengan menyatukan infrastruktur logistik, sistem bea cukai digital, dan fasilitas riset. Zona seperti ini akan menarik perusahaan Jepang yang sedang mencari lokasi produksi baru di luar Cina, serta perusahaan Cina yang ingin mengurangi eksposur terhadap tekanan publik Jepang. Dengan menyediakan kepastian regulasi dan efisiensi distribusi, Indonesia dapat menjadi pusat manufaktur Asia Timur yang tahan terhadap fluktuasi geopolitik.
Ketiga, pemerintah bersama pelaku industri harus mempercepat digitalisasi logistik nasional melalui penataan pelabuhan, integrasi sistem pelacakan kargo, dan pengurangan waktu bongkar muat. Dengan menekan biaya distribusi, Indonesia akan memiliki bantalan yang cukup untuk menghadapi peningkatan biaya maritim akibat ketegangan Cina-Jepang. Langkah ini sejalan dengan implementasi yang dikembangkan sejak 2020.
Keempat, Radar Geo-ekonomi Asia Timur harus dijejalkan ke dalam proses pengambilan keputusan nasional. Setiap perubahan kebijakan Cina dan Jepang, termasuk pembatasan ekspor, tekanan terhadap sektor budaya, atau sinyal pasar, harus diterjemahkan menjadi rekomendasi cepat bagi industri dan kementerian terkait. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi menjadi aktor pasif yang hanya bereaksi terhadap kejutan, tetapi menjadi negara yang mengantisipasi risiko dengan presisi.
- Aksi Implementatif dan Reformasi Struktural
Ketegangan Cina-Jepang mengajarkan bahwa kompetisi geo-ekonomi di Asia Timur semakin menentukan stabilitas ekonomi regional. Indonesia tidak dapat membiarkan dirinya hanya sebagai rule taker. Dengan strategi diversifikasi, pembangunan cadangan strategis, pembentukan sistem peringatan dini, dan reformasi logistik yang konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk mengubah kerentanan menjadi kekuatan tawar. Dalam era geo-ekonomi ini, pemenangnya adalah negara yang mampu membaca risiko paling cepat, melakukan penyesuaian paling presisi, dan mengambil keputusan paling strategis. Indonesia memiliki kapasitas untuk menjadi salah satu aktor utama dalam pembentukan tatanan ekonomi Indo-Pasifik yang lebih stabil dan berkeadilan.
Daftar Pustaka
- Blackwill, R. D., & Harris, J. (2016). War by Other Means: Geoeconomics and Statecraft. Harvard University Press.
- Luttwak, E. (1990). From Geopolitics to Geo-economics. The National Interest.
- Kementerian Perdagangan RI. Statistik Perdagangan Indonesia 2019–2024.
- World Trade Organization. (2020). Trade Policy Review: Indonesia.
