Gambar Ilustrasi

Abstrak

Ketahanan pangan nasional menghadapi tantangan multidimensi, termasuk tren penuaan petani, alih fungsi lahan, dan kerentanan sistem pangan global. Makalah ini menganalisis respons inovatif berupa program “Laboratorium Hidup Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah” yang diinisiasi Yayasan Swatantra Pangan Nusantara (YSPN) bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, pada 11-13 Januari 2026, dengan tajuk “Self Sufficient Indonesian Food Foundation”. Program ini mentransformasikan konsep ketahanan pangan dari sekadar kebijakan makro menjadi praktik edukatif mikro melalui metode “satu anak, satu polybag”. Analisis menunjukkan bahwa intervensi ini secara simultan berfungsi sebagai media pendidikan karakter, pembelajaran sains terapan, dan strategi regenerasi petani. Implementasi di berbagai daerah seperti Kutai Kartanegara, Karanganyar, dan Tasikmalaya telah menunjukkan potensi replikasi yang kuat. Rekomendasi kebijakan difokuskan pada perlunya integrasi kurikuler yang lebih sistematis dan pendampingan berjenjang untuk mengonversi inisiatif proyek menjadi ekosistem pembelajaran pangan berkelanjutan.

Kata Kunci:

Ketahanan Pangan, Pendidikan Pertanian, Regenerasi Petani, Pembelajaran Berbasis Proyek, Kemandirian Pangan Sekolah.

1. Konteks Strategis

Urgensi Regenerasi dan Pendidikan Ketahanan Pangan Kedaulatan pangan Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, berada dalam kondisi yang memerlukan pendekatan strategis jangka panjang di luar paradigma konvensional. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 60% petani Indonesia berusia di atas 45 tahun, sementara minat generasi muda terhadap sektor pertanian masih terbatas, menciptakan ancaman serius terhadap keberlanjutan produksi pangan nasional. Di sisi lain, laju alih fungsi lahan pertanian produktif mencapai rata-rata 150.000 hektar per tahun, memperparah tekanan pada kapasitas produksi domestik. Konteks global yang ditandai dengan gejolak iklim, ketegangan geopolitik, dan disrupsi rantai pasokan, sebagaimana diantisipasi dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, semakin menguatkan urgensi untuk membangun ketahanan pangan yang bersifat bottom-up dan berbasis komunitas. Dalam kerangka inilah pendekatan berbasis pendidikan menemukan relevansinya yang strategis, karena sekolah merupakan institusi sosial yang memiliki jangkauan terluas dan kemampuan untuk membentuk paradigma serta perilaku sejak dini. Program ketahanan pangan berbasis sekolah tidak hanya sekadar kegiatan kokurikuler, melainkan sebuah investasi sosial-budaya untuk menginternalisasi nilai-nilai kemandirian, ketangguhan, dan kearifan ekologis kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa. Program “Laboratorium Hidup Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah” yang diluncurkan Yayasan Swatantra Pangan Nusantara (YSPN) bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, pada 11-13 Januari 2026, merupakan respons konkret dan visioner terhadap tantangan struktural tersebut. Inisiatif yang bertajuk “Self Sufficient Indonesian Food Foundation” ini dirancang sebagai sebuah model intervensi edukatif yang mengonversi ruang sekolah, baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan, menjadi ruang produksi dan pembelajaran pangan skala mikro. Filosofi dasarnya adalah demistifikasi konsep ketahanan pangan, yang selama ini sering dianggap sebagai domain kebijakan teknis pemerintah dan korporasi agribisnis besar, menjadi sebuah praktik yang dapat diakses, dipahami, dan dijalankan oleh setiap individu, mulai dari siswa sekolah dasar. Program ini secara implisit mengadopsi prinsip “learning by doing” dari John Dewey dan konsep pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (ESD) yang dicanangkan UNESCO, yang menekankan pada pembentukan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik secara terintegrasi. Dengan demikian, setiap polybag yang dirawat oleh siswa bukan hanya wadah media tanam, tetapi merupakan miniatur dari sistem ketahanan pangan nasional, di mana proses dari penyemaian benih, perawatan, hingga panen merepresentasikan siklus produksi pangan yang kompleks namun dapat dikelola.

2. Analisis Multidimensi: Nilai Pedagogis, Psikologis, dan Sosio-Ekonomi

Program Analisis mendalam terhadap program ini mengungkap setidaknya tiga lapisan nilai strategis yang saling berkaitan. Pertama, pada tataran pedagogis, program “satu anak, satu polybag” berfungsi sebagai media pembelajaran sains terapan yang kontekstual. Siswa tidak hanya mempelajari teori fotosintesis atau pertumbuhan tanaman dari buku teks, tetapi mengalami langsung proses biologis tersebut, sekaligus memahami variabel-variabel yang mempengaruhinya seperti intensitas cahaya, ketersediaan air, dan serangan hama. Pembelajaran ini selaras dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dalam dimensi bernalar kritis dan kreatif. Kedua, pada tataran psikologis dan pengembangan karakter, program ini menanamkan etos tanggung jawab, kesabaran, dan resiliensi. Pesan filosofis yang disampaikan, “Bila tak sanggup merawat satu tanaman hingga berhasil, bagaimana mungkin memimpin orang lain?”, merupakan kristalisasi dari konsep servant leadership dan growth mindset. Proses merawat tanaman hingga panen mengajarkan bahwa kepemimpinan dan kesuksesan dibangun dari komitmen terhadap tugas-tugas kecil yang konsisten dan bertanggung jawab, sebuah pelajaran hidup yang sangat relevan dalam membangun jiwa kepemimpinan generasi muda. Ketiga, pada tataran sosio-ekonomi, program ini merupakan upaya awal rekonstruksi narasi sektor pertanian di mata generasi muda. Dengan mengenalkan pertanian sebagai kegiatan yang produktif, ilmiah, dan penuh makna sejak dini, program ini berpotensi mengubah stigma bahwa bertani identik dengan kerja keras berpenghasilan rendah dan kurang bergengsi. Eksperimen dengan tanaman bernilai ekonomi seperti cabai dan terong, yang fluktuasi harganya sering menjadi perhatian publik, memberikan pemahaman awal tentang dinamika ekonomi pertanian. Implementasi program di berbagai wilayah, seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Barru dan Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali (Jawa Tengah), Kota Pekanbaru (Riau), serta Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), menunjukkan adaptasi model yang sesuai dengan kondisi agroklimat setempat, meskipun dengan prinsip dasar yang sama. Dukungan aktif dari kepala daerah di lokasi-lokasi tersebut, yang tertuang dalam Peraturan Bupati/Walikota atau surat keputusan dinas pendidikan setempat, menjadi fondasi hukum dan komitmen politik yang memperkuat keberlanjutan program di tingkat daerah. Kolaborasi segitiga antara pemerintah daerah (sebagai fasilitator kebijakan), YSPN (sebagai inisiator dan pemandu teknis), dan sekolah beserta komite (sebagai pelaksana operasional) menciptakan sebuah ekosistem pendukung yang efektif.

3. Identifikasi Tantangan dan Solusi Strategis untuk Keberlanjutan

Namun, untuk mengonversi momentum positif ini menjadi sebuah gerakan nasional yang berkelanjutan dan berdampak sistemik, diperlukan solusi dan penguatan pada beberapa aspek kunci. Pertama, perlu ada integrasi yang lebih sistematis antara kegiatan laboratorium hidup ini dengan kurikulum formal, sehingga tidak dipersepsikan sebagai kegiatan tambahan yang bersifat sukarela atau insidental. Muatan lokal atau mata pelajaran seperti Ilmu Pengetahuan Alam, Prakarya, dan Kewirausahaan dapat dirancang ulang dengan memasukkan modul pembelajaran berbasis proyek pertanian sekolah ini. Hal ini sejalan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan kurikulum muatan lokal sebagaimana diatur dalam Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kedua, diperlukan sistem pendampingan dan pelatihan berjenjang bagi guru. Guru memegang peran sentral sebagai fasilitator, namun tidak semua guru memiliki kompetensi dasar budidaya tanaman. Pelatihan dan penyediaan modul panduan yang praktis, yang dapat melibatkan penyuluh pertanian daerah atau petani muda mitra, merupakan keharusan untuk memastikan kualitas pembelajaran dan keberhasilan teknis budidaya. Ketiga, aspek keberlanjutan logistik perlu dijamin. Penyediaan benih unggul, media tanam, polybag, dan pupuk organik perlu menjadi bagian dari anggaran rutin dinas pendidikan atau dinas pertanian daerah, sehingga program tidak terhenti setelah bantuan awal dari inisiator habis. Mekanisme bisa dirancang dengan pola kemandirian, di mana hasil panen dari satu musim dapat dijual ke kantin sekolah atau komunitas, dan sebagian dananya dialokasikan kembali untuk membeli kebutuhan budidaya musim berikutnya, menciptakan siklus ekonomi mikro yang edukatif. Solusi keempat adalah pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi yang terukur. Indikator keberhasilan tidak boleh hanya pada aspek partisipasi jumlah siswa atau sekolah, tetapi harus mencakup outcome pembelajaran seperti peningkatan pengetahuan siswa tentang sains pertanian, perubahan sikap terhadap profesi petani, dan tingkat keberhasilan panen. Data dari sistem pemantauan ini akan sangat berharga sebagai bahan advokasi kebijakan dan penyesuaian program. Kelima, penting untuk membangun jejaring antar sekolah pelaksana program, misalnya melalui platform digital, untuk saling berbagi pengalaman, troubleshooting masalah teknis, dan bahkan berkompetisi secara sehat dalam inovasi budidaya. Keterlibatan orang tua dan masyarakat sekitar sekolah juga perlu dioptimalkan, misalnya dengan mengadakan “hari panen sekolah” atau pameran hasil kebun, sehingga menciptakan rasa kepemilikan komunitas yang lebih luas terhadap program ini. Secara hukum, semua upaya penguatan ini dapat didasarkan pada semangat gotong royong yang dijamin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

4. Rencana Aksi Bertahap: Dari Konsolidasi hingga Institusionalisasi

Rencana aksi untuk memperluas dan memperdalam program generasi pahlawan pangan ini dapat dibagi menjadi tiga tahap strategis dengan target waktu yang jelas. Tahap pertama (jangka pendek, 1-2 tahun) adalah konsolidasi dan pengembangan model di daerah-daerah yang telah menjadi pilot project. Pada tahap ini, fokusnya adalah pada standardisasi modul pembelajaran, penyempurnaan panduan teknis, dan pelatihan para fasilitator daerah. Misalnya, di Kabupaten Buleleng sebagai lokasi peluncuran, dapat dibentuk sebuah task force gabungan antara Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan perwakilan YSPN untuk mendokumentasikan seluruh proses, tantangan, dan keberhasilan sebagai bahan penyusunan blueprint nasional. Dukungan anggaran dapat bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dan Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pengelolaan Transfer ke Daerah. Tahap kedua (jangka menengah, 3-5 tahun) difokuskan pada replikasi terarah dan integrasi ke dalam sistem. Pada fase ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat mengeluarkan Surat Edaran atau Petunjuk Teknis yang mendorong integrasi program ke dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada tema “Gaya Hidup Berkelanjutan“. Pelibatan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai supervisor kualitas pembelajaran menjadi kunci. Selain itu, Kementerian Pertanian dapat mengintegrasikan program ini ke dalam kegiatan penyuluhan pertanian untuk sekolah, menciptakan sinergi program yang lebih solid dan berkelanjutan secara finansial dan teknis.

Tahap ketiga (jangka panjang, 5-10 tahun) menargetkan institusionalisasi dan transformasi sistemik. Pada tahap ini, muatan ketahanan pangan dan literasi pertanian dasar diharapkan telah menjadi bagian dari standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang tercantum dalam revisi Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan. Pembentukan jejaring “Sekolah Model Ketahanan Pangan” di setiap provinsi, yang dilengkapi dengan infrastruktur yang lebih lengkap seperti rumah kaca, unit pengolahan hasil, dan bank benih sekolah, akan menjadi pusat pembelajaran dan diseminasi. Kerangka hukum yang lebih kuat, seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Strategi Nasional Pendidikan Ketahanan Pangan, dapat diterbitkan untuk mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga. Pada akhirnya, program ini tidak lagi dilihat sebagai sebuah proyek tambahan, melainkan sebagai DNA dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh, mandiri, dan memiliki literasi ekologis serta pangan yang tinggi, sebagai modal fundamental menuju Indonesia Emas 2045.

5. Implikasi Kebijakan dan Penutup: Membangun Masa Depan yang Tangguh dari Ruang Kelas

Implementasi program ini membawa implikasi kebijakan yang mendalam dan multidimensi. Pertama, di level perencanaan, diperlukan pendekatan cross-sectoral planning antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan pemerintah daerah. Koordinasi ini penting untuk menyelaraskan target, menghindari duplikasi program, dan memastikan alokasi sumber daya yang optimal. Kedua, dari sisi regulasi, perlu ada penyesuaian terhadap peraturan turunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Pangan untuk secara eksplisit mengakomodasi dan mendanai kegiatan pembelajaran berbasis produksi pangan dan pertanian berkelanjutan di satuan pendidikan. Ketiga, aspek pendanaan harus bergeser dari pola proyek yang bersifat sementara menuju pendanaan berkelanjutan yang dianggarkan dalam APBN, APBD, dan bahkan dari Badan Layanan Umum (BLU) sekolah yang dikelola secara profesional. Keempat, dalam konteks pengawasan, peran Inspektorat Jenderal di masing-masing kementerian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran dalam program ini.

Sebagai penutup, program “Laboratorium Hidup Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah” yang diinisiasi YSPN bukan sekadar gerakan menanam di sekolah. Ia adalah sebuah rekayasa sosial jangka panjang untuk membentuk character building dan mindset bangsa. Program ini menjawab kekhawatiran akan krisis regenerasi dengan cara yang paling fundamental: melalui pendidikan. Ia mengajarkan bahwa kemandirian pangan dimulai dari kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri, sekalipun dari sebidang polybag. Filosofi “satu anak, satu polybag” adalah metafora yang sempurna untuk nation building; dari tanggung jawab individu terhadap satu kehidupan tumbuhan, terpupuklah tanggung jawab kolektif terhadap ketahanan hidup bangsa. Keberhasilan replikasi awal di sepuluh daerah membuktikan bahwa model ini feasible dan mendapat resonansi positif. Tantangan ke depan adalah bagaimana melakukan scale-up dengan menjaga kualitas, memperdalam integrasi kurikuler, dan memperkuat sistem pendukungnya. Jika komitmen politik, dukungan anggaran, dan partisipasi masyarakat dapat dijaga, maka dari ribuan polybag di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia akan tumbuh tidak hanya sayur dan buah, tetapi juga pahlawan-pahlawan pangan baru, generasi yang memahami, menghargai, dan siap memimpin perjuangan mencapai kedaulatan pangan Indonesia yang berkelanjutan.

Daftar Pustaka

  1. Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Pertanian 2023. Jakarta: BPS RI.
  2. Dewan Ketahanan Pangan. (2023). Outlook Pangan Indonesia 2023. Jakarta: Kementerian Pertanian RI.
  3. Dewey, J. (1938). Experience and Education. New York: Kappa Delta Pi.
  4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbudristek.
  5. Kementerian Pertanian. (2023). Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2024-2029. Jakarta: Kementan RI.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
  8. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). (2017). Education for Sustainable Development Goals: Learning Objectives. Paris: UNESCO.
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
  10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  11. Yayasan Swatantra Pangan Nusantara. (2026). Laporan Pelaksanaan dan Evaluasi Program “Self Sufficient Indonesian Food Foundation” Tahap I. Denpasar: YSPN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube