Berita ini sudah tayanng di https://maritimnews.com/2016/07/konflik-lcs-ketua-ik2mi-jangan-biarkan-wilayah-kita-dicaplok/
Setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Natuna tidak boleh diklaim, dikuasai, dan diakuisisi oleh negara-negara manapun. Penjagaan dan pengamanan Perairan Natuna harus dilakukan oleh TNI Angkatan Laut secara terus menerus dan tidak boleh insidental.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua IK2MI Laksamana Madya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo pada kegiatan Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Kamis (28/7/2016). Para pembicara dalam RTD itu antara lain Kurtubi yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kemaritiman Laksamana Muda TNI Dr Surya Wiranto dan Sekdiskumal Kolonel Laut (Kh) Dr Kresno Buntoro dengan moderator Retno Windarti, SH, MSc.
RTD dengan tema “Sengketa Laut China Selatan Pasca Putusan Permanen Arbitrase” dibuka Ketua IK2MI Laksamana Madya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo. “Negara kita sebagai kawasan maritim yang sangatlah luas harus kita jaga, amankan, dan kelola demi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” ucapnya.
Terkait dengan keputusan Pengadilan Permanen Arbitrase atas kawasan Laut China Selatan, Didik Heru berharap kita semua bisa menyikapinya dengan arif, sehingga tidak akan terjadi suatu konflik. Dia tidak bisa membayangkan jika konflik terbuka terjadi atas negara-negara yang memiliki kepentingan dengan kawasan Laut China Selatan.
Apalagi Indonesia adalah negara netral yang memiliki politik luar negeri yang bebas dan aktif. “Saya tidak bisa membayangkan jika terjadi Perang Dunia III,” katanya.
Sedangkan Kurtubi lebih tegas lagi menyatakan kecurigaannya terhadap Tiongkok atas perairan Natuna. Dia mengatakan persoalan ikan di Laut China Selatan merupakan masalah kecil. “Saya yakin China dengan segala cara dan strategi ingin menguasai Natuna. Ikan hanya soal kecil,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Tiongkok dengan perkembangannya yang sangat pesat sangatlah perlu banyak energi seperti gas dan minyak.
“Di Natuna sudah terbukti cadangan gasnya sangatlah besar, yaitu sekitar 40 triliun kubik. Cadangan gas itu jika dimanfaatkan untuk keperluan dalam negeri kita bisa untuk jangka waktu 50 hingga 100 tahun. Jika Natuna dicaplok oleh China, kita hanya bisa gigit jari. Untuk itu perlu diwaspadai. Jangan ada kerjasama dengan China atau Malaysia untuk membangun rig-rig. Lebih baik kita kerjasama dengan Amerika atau Perancis yang tidak memiliki kepentingan di kawasan Natuna,” pungkasnya.
